Rumuskan Kebijakan Pembangunan Daerah

  • Selasa, 09 Juli 2024 - 16:54:30 WIB
  • Administrator
 Rumuskan Kebijakan Pembangunan Daerah

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Suhardi Membuka Presentasi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Di Kubar.  

SENDAWAR – Untuk merumuskan kebijakan pembangunan daerah maupun riset terhadap potensi-potensi unggulan daerah yang dapat ditingkatkan daya guna dan hasil gunanya. Bappedalitbang menggelar Peresentasi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Selasa (9/7).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat I Bappedalitbang lantai II dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Suhardi SH. Dalam sambutan tertulis Bupati FX Yapan yang dibacakan secara khusus selamat datang kepada saudara Adi S Subandrio SAP MPA selaku Ketua Tim Tenaga Ahli dari Fisipol UGM Yogyakarta, terima kasih atas kedatangannya yang berkenan memberikan ilmu bagi kami di ditempat ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menyamakan persepsi dan membangun sinkronisasi sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengarahkan pembangunan bagi kemajuan Iptek di Kubar. Turut hadir Sekretaris Bappedalitbang dan Diskominfo, serta Perwakilan PD dilingkungan Pemkab Kubar.

Bupati menambahkan, penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing daerah, sehingga penguatan tata kelola riset dan inovasi di daerah menjadi agenda penting yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJ PID) Kabupaten Kutai Barat yang beriringan dengan proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Barat 2025-2029 menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penyelarasan perencanaan pembangunan daerah.

Mengingat arti penting Dokumen RIPJ PID yang dapat digunakan untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti dalam rangka mewujudkan transformasi Kabupaten Kutai Barat maka perkenankan secara khusus Bupati menyampaikan beberapa pesan dan harapan, dengan tuntutan pembangunan, maka program pembangunan ke depan tidak lagi dapat dirumuskan berdasarkan perkiraan-perkiraan ataupun keinginan semata-mata, melainkan semua harus evidence based. Sehingga sangat dibutuhkan adanya rencana induk dan peta jalan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah di Kabupaten Kutai Barat.

Untuk itu, diharapkan kepada para peserta dapat memberikan masukan dari sisi iptek terhadap pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kutai Barat. Karena dalam merumuskan peran iptek dan inovasi terhadap peningkatan daya saing dan penyelesaian permasalahan pembangunan daerah secara komprehensif, sistematis, dan partisipatif, perlu dilakukan secara cermat dan tepat karena akan sangat berdampak terhadap pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kutai Barat tahun 2025-2029.

Selanjutnya penyusunan rencana induk dimaksud mengacu kepada beberapa regulasi yang mengatur tentang riset dan inovasi. Maka, kita perlu memperkuat tata kelola riset dan inovasi daerah untuk mendukung penguatan transformasi pembangunan Kabupaten Kutai Barat. Oleh karena itu, bapak/ibu yang hadir ditempat ini diharapkan dapat membantu untuk memberikan usulan dalam program dan kegiatan riset dan inovasi selama periode 2025-2029 sesuai dengan pentahapan pada peta jalan kemajuan iptek daerah. Selain itu, perlu kita ingat bahwa seharusnya rencana induk yang disusun nantinya memprioritaskan riset terhadap potensi daerah terutama yang memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat.(KP10)

  • Selasa, 09 Juli 2024 - 16:54:30 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya