Wakil Bupati H Edyanto Arkan Bersama Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Menandatangani Kesepakatan Bersama Dalam Rapat Paripurna XVIII Masa Sidang III Tahun 2024
SENDAWAR – Pemkab Kubar bersama DPRD menandatangani kesepakatan bersama Tentang Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun 2025. Adapun RAPBD Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 2,99 Triliun. Penandatangan kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD TA 2025 tersebut dalam Rapat Paripurna XVIII Masa Sidang III tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor Dewan, dipimpin langsung ketua DPRD Ridwai SH, Senin (29/7).
Lebih lanjut Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE menyampaikan hasil kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Kutai Barat tahun 2025, yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Barat. Turut hadir Forkopimda, Serta Kepala PD dilingkungan Pemkab Kubar.
Wabup menjelaskan, berdasarkan proyeksi Pendapatan, belanja dan pembiayaan TA 2025. Pendapatan, RAPBD bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain. Belanja terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani bersama saat ini. Untuk kemudian sesuai tahapan, Pemerintah akan segera mengajukan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Kutai Barat untuk dibahas bersama sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut Wabup juga menyampaikan mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan, serta upaya maksimal dalam memanfaatkan waktu untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam pembahasan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dengan Komisi dan Organisasi Perangkat Daerah pada tanggal 12 Juli 2024. Pembahasan selanjutnya telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 15 Juli 2024.(KP10)