Tingkatkan Kinerja PD, Guna Tercapainya Efektivitas Dan Efisiensi Pelaporan Keuangan.

  • Jumat, 06 September 2024 - 06:39:32 WIB
  • Administrator
Tingkatkan Kinerja PD, Guna Tercapainya Efektivitas Dan Efisiensi Pelaporan Keuangan.

Wakil Bupati H Edyanto Arkan Membuka Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan SPIP Dan Penyampaian Hasil Pengawasan BPKP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024.

SENDAWAR – Dalam upaya meningkatkan kinerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan Pembinaan Penyelenggaraan SPIP Dan Penyampaian hasil Pengawasan BPKP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024 agar LPPD, SAKIP bisa meningkat, serta bisa mempertahankan opini WTP. Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Aji Tulur Jejangkat tersebut dibuka Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE dengan menghadirkan narasumber Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Dr Felix Joni Darjoko Ak M EcDev CIA CFE CGCAE, Kamis (29/8).

Kepala Inspektorat Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo SE MM CfrA CGCAE menjelaskan, SPIP merupakan kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Turut hadir Plt Asisten III, serta Kepala PD dan Camat dilingkungan Pemkab Kubar.

Belly menambahkan, Berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan. 

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE menyampaikan setiap kepala daerah memiliki Visi dan Misi, oleh sebab itu kegiatan yang kita susun harus mengarah dan fokus pada program yang dituangkan dalam visi dan misi. “Kita cukup berbangga dalam penilaian BPKP Kubar berada di level 3, dimana level 3 capai yang cukup baik namun belum yang terbaik, untuk itu perlu kita tingkatkan dan pertahankan,” harap wabup.

Di dalam kita melakukan Musrenbang tentu banyak usulan-usulan yang ingin kita lakukan, tetapi dana yang tersedia terbatas. Untuk itulah kita harus bisa memilah dan memilih kegiatan yang fokus pada penyelesaian program sehingga nantinya sangat diharapkan kepada seluruh ASN/Kepala PD untuk pemerintahan yang akan datang cermati visi dan misi kepala daerah,cermati program yang ingin dicapai, cermati kegiatan yang betul-betul fokus mendukung dari pada penyelesaian program tersebut. Di Kubar fokus untuk penyelesaian infrastruktur, dan konektivitas ke kampung-kampung.

Lebih lanjut Wakil Bupati menjelaskan dengan memedomani Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, bersama kita dapat menyadari bahwa BPKP mempunyai peran dan fungsi yang sangat urgen dan vital terutama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Memahami hal tersebut maka sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena melalui optimalisasi, sinergitas Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan BPKP merupakan bagian upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Tingginya pengawasan publik atas kinerja Pemerintah di era informasi saat ini memberikan tantangan dan keharusan bagi Pemerintah untuk mampu menghasilkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Tekanan ini mengakibatkan tingginya kebutuhan Pemerintah atas suatu sistem pengendalian yang mampu meyakinkan pencapaian tujuan melalui perencanaan dan proses pelaksanaanya yang berkualitas. Oleh karena itu perlu diidentifikasi risiko-risiko yang mungkin bisa mengancam pencapaian tujuan dan selanjutnya dirumuskan mitigasinya sehingga program strategis akan dapat dicapai dan memberikan dampak secara nyata pada masyarakat.

Pembinaan Penyelenggaraan SPIP merupakan satu wujud nyata usaha bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kutai Barat, baik dari aspek kinerja maupun dalam hal pengelolaan keuangan Pemerintah. 

Memahami akan pentingnya tujuan akhir dari kegiatan ini maka saya berharap kita semua tanpa terkecuali dapat mendengarkan dengan seksama arahan yang diberikan dalam kegiatan pembinaan penyelenggaraan SPIP ini. Kemudian apa yang disampaikan sebagai hasil pengawasan BPKP dapat dipedomani dan diperhatikan agar kedepan pengendalian Intern Pemkab Kubar dapat terlaksana dengan optimal dan tentunya mewujudkan tata kelola pemerintah yang benar sesuai dengan peraturan perundangan. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) akan semakin memudahkan tiap-tiap OPD untuk melakukan pengendalian intern, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban dan kinerja semakin akuntabel dan transparan, yang mana hal ini juga sebagai wujud suksesnya pelaksanaan misi pemerintah periode 2021-2024 pada butir ke ketiga, yakni Meningkatkan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik, Bersih dan Akuntabel.(KP10)

  • Jumat, 06 September 2024 - 06:39:32 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya