Lima Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya Dilantik

  • Jumat, 03 Januari 2025 - 07:11:46 WIB
  • Administrator
Lima Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya Dilantik

Sekretaris Kabupaten Ayonius Melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya di lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

SENDAWAR – Lima Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya di lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilantik dan diambil sumpah janji langsung oleh Sekretaris Kabupaten Dr Ayonius S Pd MM. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang diklat Kantor Bupati Lantai III, Selasa (31/12).

Lebih lanjut dalam sambutan tertulis bupati FX Yapan SH MH yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Dr Ayonius S Pd MM mengharapkan melalui pejabat fungsional mampu mendorong untuk dapat bekerja dengan giat, jujur, inovatif dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi prinsip setiap kebijakan yang diputuskan dan dilaksanakan harus berdasar pada kebutuhan pemerataan kesejahteraan Masyarakat serta kelak dapat memajukan penyelenggaraan pemerintahan. Turut hadir Kepala PD dilingkungan Pemkab kubar.

Bupati menambahkan, pelantikan hari ini adalah pengisian jabatan untuk dapat terus mendukung penuh penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkab Kutai Barat. Oleh sebab itu menyadari betapa pentingnya agenda ini  yang didasarkan oleh  Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Secara khusus Bupati menyampaikan pesan dan harapan melalui Pelantikan sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan, karena mutasi atau alih tugas dan jabatan dalam lingkungan pegawai negeri sipil merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan. Besar harapan dalam pelaksanaan dapat bekerja mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, mampu mengamankan kebijakan pimpinan, jangan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pimpinan.

“Jabatan fungsional yang diberikan harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kutai Barat melalui tugas yang telah dipercayakan kepada Saudara dan nantinya mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang ditargetkan serta selaku pejabat fungsional harus mampu membaca visi dan misi yang dikedepankan oleh pimpinan sekaligus harus memiliki kemampuan untuk merealisasikannya. Apalagi hal ini telah diatur dalam Permenpan masing-masing dalam Jabatan Fungsional tersebut, namun pada intinya untuk Pejabat Fungsional ini merupakan jabatan yang independen dan pola karier nya tergantung pada kompetensi dan keahlian pegawai yang bersangkutan dikarenakan proses kenaikan jenjang harus melalui uji kompetensi dan berbagai syarat yang harus ditempuh pegawai yang bersangkutan,” kata Bupati.

Terakhir dalam rangka melanjutkan Visi Kutai Barat yang Semakin Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, maka Kabupaten Kutai Barat membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan. Sekali lagi kepada pejabat yang baru dilantik hendaknya benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, penuh keseriusan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya, juga sebagai bentuk implementasi misi Pemerintah pada butir ketiga, yakni Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bersih dan Akuntabel.(KP10)

  • Jumat, 03 Januari 2025 - 07:11:46 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya