
SENDAWAR, Prokopim-Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat Nanang Adriani menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1477 Hijiriah di Masjid Al Muttaqin, Islamic Center Kubar, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Rabu (2/7/2025).
Kehadirian Wabup menunjukkan komitmen Pemkab dalam mendukung kegiatan keagamaan dan mempererat tali silaturahmi. Tabligh akbar ini menjadi momen penting bagi masyarakat Kubar untuk mendalami ilmu agama, memperkuat nilai-nilai spritual dan mendapatkan pencerahan dari KH Fakhrruddin Nur dari Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.
Wabup Nanang Adriani menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme masyarakat dan kehadiran KH Fakhrruddin Nur yang telah hadir ditengah-tengah masyarakat Kubar. “Semoga Takbligh Akbar ini, kita semua dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,”ucapnya.
Pada kegiatan itu, diserahkan juga santunan kepada anak yatim. Dihadiri Anggota DPRD Kubar Sopiansyah, Kepala Kantor Kemanag Kubar A. Johan Marpaung, Takmir Pengurus Masjid Al Muttaqin Ikran, Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemkab Kubar.
"Tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijiriah, bukan sekedar pergantian kalender. Tetapi sebagai awal momentum spiritual untuk kita melakukan hijrah atau berpindah dari hal yang sudah baik menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Di setiap membuka lembaran, tentu ada harapan yang indah. Jika dikaitkan dalam sukseskan pembangunan, tentu saya berharap perubahan dan peningkatan terutama dalam partisipatif mensukseskan pembangunan. Terlebih dalam menghadapi isu dan tantangan pembangunan Kubar kedepan,”ujarnya.
Saat ini Pemkab berfokus pada sosial budaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan masyarakat yang berdaya saing, harmonis, berbudaya dan beradat. Berikut, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dengan meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat berbasis potensi unggulan daerah.
Kemudian, infrastruktur yaitu pemantapan infrastrukrur handal, merata dan ramah lingkungan serta dalam lingkup pemerintahan. Yakni, pada upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, responsif dan bertanggung jawab berbasis digital. (KP6)