
KUTAI BARAT,Prokopim-Bupati Kutai Barat Frederick Edwin membuka Sosialisasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung ATJ Kantor Bupati,Kamis ( 3/7/2025 ). 100 peserta antusias mengikuti sosialisasi yang melibatkan Forkopimda Kubar, masyarakat Kutai Barat, Media dan undangan lainnya.
Bupati mengaku sangat berterima kasih atas adanya pelaksaanaan Sosialisasi BRIN, sebab hal ini merupakan suatu kehormatan besar bagi Kutai Barat
“Kegiatan ini sangat membantu dalam penyusunan program pembangunan dikutai barat baik saat ini maupun yang akan datang sehinggah dapat berkolaborasi dengan Brin,”katanya.
Diketahui sosialisasi Brin merupakan Program Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur yang saat ini sebagai Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian. "Karena Riset dan inovasi sangat penting untuk menyusun arah pembangunan yang tepat guna berbasis data dan fakta serta berorientasi kepada keberlanjutan dan aspirasi masyarakat,” katanya yang mengikuti secara daring.
Sementara itu, Wiwiek Joelijani, Pendamping Brin dalam keterangannya menyatakan bahwa sejak terbentuk Brin tahun 2021 dan menjadi Pembina Teknis Pemda. Sedangkan Kementrian Dalam Negeri sebagai pembina umun atau pembina kelembagaan, secara horisontal tetap menjadi induknya kegiatan Brin.
“Pembinaan dan pendaping teknis yang dimaksud yaitu Perbaikan Tata kelola dalam menyusun kebijakan pemda berbasis Riset dan Inovasi. Dimana penyusunan kebijakan pemerintah seharusnya dilakukan kajian sebelumnya. Berdasarkan fakta dan data yang terjadi didaerah bertujuan agar supaya program berjalan efektif, dan Kabupaten Kutai Barat sudah berproses melalui Badan perencanaan daerah dan Litbang,” ucap wiwiek
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Bappeda Kubar Yulian mengatakan adanya Badan riset dan Inovasi sangat membantu daerah dalam menfasilitasi dan membangun daerah.
“Kita menyambut positif, karena selama ini kendala di Bapedalitbang sendiri memang ada keterbatasan SDM yang hanya 2 orang, sehingga kajian dan penelitian kita bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi untuk jangkah pendek,” katanya.
“Saya berharap bahwa Badan ini dapat terbentuk juga didaerah walaupun dipusat sudah ada karena amanat undang-undang dengan tujuan dapat berkolaborasi sesuai penyampaian Bupati Kutai Barat, “tandasnya. (KP36)