Apel Gabungan dan Penyemprotatan

  • Minggu, 07 Februari 2021 - 23:35:44 WIB
  • Administrator
Apel Gabungan dan Penyemprotatan

Apel Gabungan ----Sekretaris Kabupaten Ayonius Bersama Dandi 0912 Dan Kapolres Kubar Melepas Tim Yang Melakukan Penyemprotan Disinfektan Ke Gereja, Masjid, Pasar Serta Pelabuhan.

SENDAWAR – Pemkab Kubar bersama Kodim 0912 Kubar dan Polres Kubar, melaksnakan Apel Gabungan dalam rangka responsif dan percepatan penegakan disiplin protokol kesehatan pada masa PPKM di Kubar. Kegiatan tersebut sebagai langkah tindaklanjut Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Kalimantan Timur serta Instruksi Bupati Kutai Barat Nomor 5 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (6/2).

Adapun titik penyemprotan yang dilakukan di tiga kecamatan Bararong Tongkok, Sekolaq Darat dan Kecamatan Melak seperti di Gereja Katolik Center, Gereja GKII Barong Tongkok, Gereja Adfen, Masjid Batulrahman Barong Tongkok, Masjin Kampung Sumber Sari, Pasar Jaras, Pasar Barong Tongkok, jalan Poros Seklolaq Darat, Jalan Sendawar Raya, hingga kecamatan Melak dan Pelabuhan Melak. Turut hadir Kepala Pengadilan, Kadiskes, Kasatpol PP, Kadishub, Perwakilan Kejaksaan, BPBD, dan Pemuda Pancasila.

Lebih lanjut dalam sambutan tertulis Bupati FX Yapan SH yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM  menuturkan Apel Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Kutai Barat diharapka menjadi langkah nyata kita bersama untuk semakin menegakkan disiplin protokol kesehatan sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat.

Sebagaimana kita ketahui bersama, pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan kasus secara khusus dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat. Mengamati data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat 4 Februari 2021 sejumlah 1.705 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sebanyak 35 orang telah meninggal dunia. Kondisi ini cukup memprihatinkan, tentu saja menyikapi hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus memaksimalkan ragam upaya yang diharapkan agar dapat menekan angka peningkatan positif Covid-19.

Selain itu pula Pemkab Kubar juga telah memberlakuan jam malam, operasi yustisi bagi yang tak mengenakan masker saat beraktifitas dan kembali membuka posko penanganan Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Kutai Barat, yang terdapat di Kecamatan Penyinggahan untuk transportasi jalur air/sungai dan di Kecamatan Bongan untuk transportasi darat dengan syarat hasil pemeriksaan Non Reaktif bagi pelaku perjalanan untuk dapat masuk wilayah Kutai Barat.

Dalam kesempatan tersebu Bupati menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk dapat patuh terhadap instruksi yang telah dikeluarkan baik dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten, yang mana hal ini merupakan upaya Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan serta penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat tak hanya Pemerintah saja, mengingat pandemi ini tidak hanya mewabah namun juga bahkan memakan korban jiwa tanpa pandang siapapun baik usia maupun kalangan manapun.

Selanjutnya Buapti mengharapkan semua masyarakat tanpa terkecuali tidak pernah lengah dan pantang menyerah terus menggiatkan pemahaman dan sikap masyarakat yang proaktif memerangi covid -19 ini. Pemahaman yang baik melalui penegasan dan penegakkan disiplin saya kira sangat penting sekali untuk semakin menyadarkan masyarakat. Karena semua ketentuan dan arahan tak akan berarti apa-apa jika masyarakat tidak kooperatif, tidak perduli,tidak patuh dan tidak disiplin. Kita semua sudah melihat dampak apa saja yang disebabkan oleh wabah covid-19 ini semua sangat signifikan dan merugikan kita semua dari segi ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Hingga saat ini saya harap kita semua tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk terus melaksanakan 5M, yakni Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/aktifitas. Terkait dengan instruksi untuk tak beraktifitas di luar rumah pada hari Sabtu dan Minggu, saya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hariannya selama dua hari dengan tak berlebihan, sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai ada penimbunan yang  pada akhirnya merugikan masyarakat lainnya.  

Dalam kesempatan yang sama Dandim 0912 Kubar menyampaikan dalam rangka mendukung pemerintah daerah serta mendukung instruksi Bupati yang telah disampaikan dan disosialisasikan dari Kabupaten, Kecamatan dan Kampung  serta tempat-tempat keramaian, kita berharap dengan sosialisasi semua masyarakat kubar bisa memahami instruksi Bupati untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kubar.

Sekali lagi langkah ini diharapkan bisa didukung semua masyarakat dengan patuh berdiam diri dirumah.”Kegiatan hari ini dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Kubar, disetiap kecamatan bersama polsek, koramil dan organisasi kemasyarakatan juga bergabung melaksanakan instruksi Bupati dan Gubernur secara umum dilakukan di Kaltim,” terang Dandim.

Mari kita laksanakan tugas kita dengan tulus dan iklas, karena dengan ketulusan dan keiklasan maka yang kita laksanakan menjadi ladang ibdah dan amal bagi kita, dan yang harus diingat dalam melaksanakan tugas harus disiplin protokol kesehatan dan jaga kesehatan sehingga kita tetap bisa melaksanakan tugas sebagai tanggung jawab kita.

Kapolres Kubar juga menyatakan tentu banyak hal yang sudah kila lakukan dan tentu kegiatan yang kita lakukan sudah dievaluasi oleh pemerintah pusat, kita harus semangat walaupun vaksin sudah mulai didistribusikan ke daerah jangan sampai terjadi kontra produktif dengan jumlah kasus yang terus bertambah.

Kita ketahui bersama ada kejenuhan dimasyarakat, dan masyarakat tentu bertanya-tanya kapan covid akan berakir, oleh sebab itu  sebagai tulang punggung suatu Negara kita sebagai orang lapangan/palaksan instruksi pemerintah Pusat maupun daerah maka kita harus melaksanakan operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan sebagai upaya sterilisasi penyebaran virus, selalin itu juga ada pembatasan kegiatan masyarakat pada Sabtu dan Minggu tentu pihak kepolisian sangat mendukung dan menyebarluaskan informasi tersebut kepada pelaku jusaha juga dievaluasi apakan pada hari sabtu dan minggu tutup, hal ini tentu harus didukung komitmen bersama agar didaerah kita betul-betul bisa memutus mata rantai covid-19.

Sebagai evaluasi hasil kegiatan saat ini, kita akan melihat pada minggu yang akan datang jika dari evaluasi jumlah kasus menurun maka kegiatan pembatasan yang dilakukan pada akhir pekekan bisa kita lanjutkan dan ditingkatkan.(hms10)

 

  • Minggu, 07 Februari 2021 - 23:35:44 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya