Pemkab Kubar Dukung Program Pemprov Kaltim, Tentang Pembangunan Hijau atau Ramah Lingkungan

  • Senin, 22 Maret 2021 - 22:06:35 WIB
  • Administrator
Pemkab Kubar Dukung Program Pemprov Kaltim, Tentang Pembangunan Hijau atau Ramah Lingkungan

MANTABKAN : Bupati Kubar FX Yapan (kiri) didampingi Plt Asisten 2 Sekkab Kubar Novandel (tengah) saat menyampaikan dukungan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor terkait program pembangunan hijau secara luring dan daring, di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar. 

SENDAWAR-Pemkab Kutai Barat mendukung Pemprov Kaltim yang menginisiasi program pembangunan dengan konsep spirit pembangunan hijau (Green Growth) atau ramah lingkungan.

Hal ini dikatakan Bupati Kubar FX Yapan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, pada lingkar komunikasi forkopimda untuk pembangunan hijau provinsi dan kabupaten se-Kaltim melalui luring dan daring, di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, pada 18 Maret 2021.

Kami sudah memulainya dan peraturan daerah (perda) nya juga sudah ada. Mendukung hal ini, Kubar telah memiliki taman hutan rakyat (Tahura). Selain itu, setiap kampung diharapkan harus menyediakan (memiliki) hutan adat atau lembo.

Diantaranya, hutan adat Hemaq Beniung berada di Kampung Juaq Asa.”Hutan ini, tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun,”tegas Bupati.

Bentuk dukungan lainnya, Pemkab juga sudah berkomunikasi dan bekerjasama dengan pihak perusahaan pertambangan untuk melakukan penanaman pohon, di bibir Danau Jempang. Hal ini guna mempersiapkan sebagai cadangan penghijauan.“Karena pandemi covid-19, kegiatan ini belum bisa terlaksana. Padahal semuanya sudah dipersiapkan,”ujarnya.

“Untuk mengatur tata kelola hutan sesuai visi misi Pemkab Kubar kedepan, rencananya kami akan mengundang pak Sarwono Kusumaatmadja selaku Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK,”ucapnya.

Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim berkomitmen melaksanakan program pembangunan dengan konsep spirit pembangunan hijau atau ramah lingkungan.

Dengan program tersebut diharapkan, kesejahteraan masyarakat yang diidamkan bersama akan terwujud lebih cepat, berkualitas bila kualitas dan fungsi lingkungan hidup terjaga dan berkelanjutan.

Hal ini dikatakan Isran Noor, saat membuka lingkar komunikasi forkopimda untuk pembangunan hijau provinsi dan kabupaten se-Kaltim melalui luring dan daring, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Kebijakan pembangunan hijau ini, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran takyat tanpa mengorbankan kelestarian alam dan lingkungan hidup untuk kepentingan generasi mendatang.

Untuk itu, sangat diperlukan komitmen, dukungan dan kerjasama pimpinan daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemangku kepentingan seperti, dunia usaha, perguruan tinggi, mitra pembangunan dan komponen masyarakat. “Sehingga bersifat inklusif dan kolaboratif,”paparnya.

Terpilihnya Kaltim oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai percontohan melaksanakan program penurunan emisi melalui skema FCPF Carbon Fund dan ditandatangani ERPA antara World Bank dan KLHK, pada November lalu.“Momentum ini menjadi tonggak bersama untuk menyatukan komitmen pembangunan hijau di Kaltim,”ucapnya. (hms6)  

 

  • Senin, 22 Maret 2021 - 22:06:35 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya