Sistem Informasi E-Kinerja BKN, Bantu Proses Penilaian Kinerja Pegawai ASN

  • Rabu, 14 Juni 2023 - 13:22:57 WIB
  • Administrator
Sistem Informasi E-Kinerja BKN, Bantu Proses Penilaian Kinerja Pegawai ASN

Plt Asisten 3 Sekkab Kubar Sahadi memberikan arahan kepada peserta sosialisasi penggunaan aplikasi sistem e-kinerja BKN, di Ruang Rapat, Lantai 2, Kantor BKAD Kubar,

SENDAWAR-Sistem Informasi E-Kinerja yang dibangun Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan sebuah sistem informasi dirancang membantu proses penilaian kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dan memacu etos kerja, kinerja pelayanan dan integritas para ASN, khususnya di lingkungan Pemkab Kubar. 

Bupati Kubar FX Yapan mengatakan sistem informasi ini,  dalam pengelolaannya ditingkat pemerintah daerah akan dititipkan kepada perangkat daerah (PD) yang membidangi dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubar.

Melalui sistem ini akan disimpan informasi pegawai ASN, sehingga dalam proses pembuatan dan penetapan sasaran kerja pegawai (SKP), melakukan penilaian perilaku kerja, hingga pembuatan laporan-laporan secara otomatis akan lebih dipermudah kedepannya,”ujar Bupati melalui Plt Asisten 3 Sekkab Kubar Sahadi.

Dia menyampaikan ini, pada pembukaan sosialisasi penggunaan aplikasi sistem e-kinerja BKN, di Ruang Rapat, Lantai 2, Kantor BKAD Kubar, Rabu (14/6/2023). Pada kegiatan itu, dihadiri Sekretaris BKPSDM Kubar Sri Mulyani Gamas, para peserta dri PD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Kubar. Untuk nara sumber dari BKD Kaltim.

Bupati mengimbau bagi peserta agar optimal mengikuti kegiatan ini dengan harapan memiliki pemahaman guna menunjang pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan sistem informasi e-kinerja BKN. Hal ini  terkait erat dengan proses penyusunan rencana kerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja dan tindak lanjut hasil penilaian kinerja.

Berdasarkan pada ketentuan pelaksanaan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Ketentuan Pelaksanaan PP No.30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS serta bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam penggunaan sistem aplikasi e-kinerja pada periode penilaian kinerja (SKP) Tahun 2023. 

Sosialisasi ini sangat penting untuk mensinergikan berbagai informasi perkembangan dan pemahaman kita atas manajemen penilaian kinerja pegawai ASN terkhususnya mengenai penggunaan aplikasi sistem informasi penilaian kinerja (e-kinerja). Melalui  aplikasi e-kinerja ini juga menjadi  salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan penilaian kinerja dan pengembangan sumber daya manusia bagi ASN Kubar.

“Pemahaman saudara sangat penting, karena dengan diimplementasikan pemanfaatan aplikasi e-kinerja pada unit kerja saudara, secara tidak langsung akan mendorong terwujudnya peningkatan kualitas mutu ASN Kabupaten Kubar,”ujarnya. (KP6)

  • Rabu, 14 Juni 2023 - 13:22:57 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya