APRESIASI : Gubernur Kaltim Isran Noor (kedua kiri) didampingi Midden Sihombing, Kepala Kanwil DJPb Kaltim (kiri) menyerahkan penghargaan oleh Kanwil DJPb Kaltim, untuk kategori penyedia data laporan GFS terbaik 2019 kepada Pemkab Kubar yang diterima oleh Wabup Kubar Edyanto Arkan (tengah), disela-sela penyerahan DIPA dan alokasi TKDD tahun 2020, di Ballroom Hotel Bumi Senyiur.
SAMARINDA-Pemkab Kutai Barat (Kubar) bersama 10 kabupaten/kota se-Kaltim menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020, di Balroom Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda, Kamis (28/11).
DIPA yang diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor ini, adalah tindaklanjut penyerahan DIPA oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Sehingga diharapkan DIPA yang disusun pemerintah daerah sesuai pagu yang dianggarkan dalam APBN.
Wabup Kubar Edyanto Arkan mengatakan terkait penerimaan DIPA dan Alokasi TKDD ini, diminta kepada semua perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kubar, secepatnya menyelesaikan administrasi dan segera melakukan kegiatan lelang pada tahun 2020 nanti. “Agar memulai pekerjaan bisa lebih awal dan waktu pekerjaannya pun lebih panjang. Sehingga kita mendapatkan kualitas pekerjaan yang baik sesuai kreteria yang diperlukan,”tegas Wabup, usai menerima DIPA dan Alokasi TKDD tahun 2020, di Balroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.
Diketahui, disela-sela kegiatan tersebut Pemkab Kubar mendapat penghargaan oleh Kanwil DJPb Provinsi Kaltim, untuk kategori penyedia data laporan Government Finance Statistics (GFS) terbaik 2019.
Jangan sampai PD lambat melakukan lelang. Apabila terlambat, praktis waktu untuk mengerjakan relatif singkat dan dampaknya kita tidak bisa mendapatkan kualitas pekerjaan yang baik. “Untuk itu, semua PD dari sekarang menyiapkan untuk pelelangan dan sebagainya,”tegasnya lagi.
Gubernur Kaltim Isran Noor meminta jajaran pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota se-Kaltim, secepatnya menyelesaikan administrasi dan segera melakukan lelang. “Jangan dilambat-lambatkan atau menunggu lagi. Segera lakukan lelang. Awal tahun sudah bisa dikerjakan seperti pesan Pak Presiden Joko Widodo, saat penyerahan DIPA di Jakarta,”ucapnya.
Gubernur mengingatkan agar bekerja sesuai aturan. Perencanaan yang matang menjadi acuan guna capaian target sesuai sasaran.”Jangan sekalipun berbuat salah, DIPA anda dijadikan pedoman,”tegasnya.
Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Midden Sihombing menyebutkan total DIPA dan TKKD Kaltim sekitar Rp 31,79 triliun terdiri 430 DIPA. “DIPA Satker Kementerian/lembaga alokasi sekitar Rp9,73 triliun. Sedangkan TKDD seluruh pemda di Kaltim sekitar Rp22,06 triliun,”rincinya. (hms6)