Pemkab Kubar Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

  • Kamis, 18 Desember 2025 - 07:43:18 WIB
  • Administrator
Pemkab Kubar Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

KUTAI BARAT, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) semakin mengukuhkan komitmennya melindungi pekerja rentan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Kubar Tahun 2025, yang digelar di Ruang Koordinasi Kantor Bupati Kubar pada Rabu (17/12/2025).

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kubar, Philip Silitonga, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan program jaminan sosial berjalan optimal dan menjangkau semua pekerja yang membutuhkan. "Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak setiap warga negara yang bekerja. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara melindungi pekerja dari risiko kerja yang berdampak pada keluarga mereka," katanya 

Philip menyoroti pekerja rentan dari sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, penggiat keagamaan, dan pekerja bukan penerima upah. Kelompok ini sering menghadapi kondisi kerja tak menentu, risiko tinggi, serta penghasilan terbatas, sehingga rentan terpukul oleh kecelakaan kerja atau kematian.Sebagai langkah konkret, Pemkab Kubar melalui BPJS Ketenagakerjaan telah menyelenggarakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 20.965 pekerja rentan di seluruh wilayah. Manfaatnya mencakup pengobatan medis tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan anak peserta hingga perguruan tinggi dengan total nilai Rp174 juta.


Program ini diharapkan meringankan beban keluarga dan mencegah kemiskinan baru.Sekretaris Disnaker Kubar, Herdianto, menekankan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan swasta sebagai kunci keberhasilan. Pemkab Kubar mengajak semua pihak memastikan tenaga kerjanya terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.Melalui monev ini, Pemkab Kubar berharap pelaksanaan program semakin efektif, tepat sasaran, dan menjangkau pekerja informal yang selama ini terabaikan. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk hasil optimal. (KP36).

  • Kamis, 18 Desember 2025 - 07:43:18 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya