KUTAI BARAT, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Perumdam Tirta Sendawar resmi meluncurkan Program Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kampung Linggang Kebut, Kecamatan Linggang Bigung, Kamis (18/12/2025),pagi.
Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan air bersih yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, mengatakan bahwa penyediaan air bersih menjadi salah satu misi prioritas pemerintahannya. Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar yang sangat penting. Melalui program ini, kami ingin masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati layanan air bersih yang layak dan terjangkau,” ujar Frederick Edwin.
Dalam program ini, pemerintah memberikan subsidi pemasangan sambungan rumah PDAM. Jika biaya pemasangan reguler mencapai Rp3.600.000, maka masyarakat penerima program hanya dibebankan biaya sebesar Rp550.000, sementara sisanya ditanggung oleh pemerintah.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil,” tambah Bupati.
Pada tahap awal, program ini menargetkan sebanyak 1.000 sambungan rumah yang akan disalurkan ke 18 kampung di lima kecamatan, yakni Melak, Sekolaq Darat, Barong Tongkok, Linggang Bigung, dan Damai, hingga saat ini, sebanyak 345 calon penerima telah terdata.
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap selama 2025–2026, mulai dari pendataan calon penerima, proses verifikasi, hingga pembangunan dan pemasangan sambungan rumah.
Direktur Utama Perumdam Tirta Sendawar, Untung Surapati, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami memastikan program ini berjalan secara profesional dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Bupati Frederick Edwin juga meminta peran aktif kepala kampung serta perangkat terkait untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan program di lapangan. Sebagai tanda dimulainya program, Bupati secara simbolis memutar keran air di lokasi peluncuran.
Program Sambungan Rumah MBR ini didanai dari anggaran Perumdam Tirta Sendawar, memanfaatkan sisa anggaran program MBR-APBN tahun 2020 hingga 2022, serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dasar, khususnya di bidang air bersih, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” tutup Bupati.
Peluncuran program ini mendapat apresiasi dari masyarakat serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk perangkat daerah dan mitra kerja. Diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kutai Barat.(KP36)