Pengalihan PPL ke Kementan, Pemkab Kubar Beri Penghargaan Penyuluh dan BPP Berprestasi

  • Selasa, 30 Desember 2025 - 09:16:55 WIB
  • Administrator
Pengalihan PPL ke Kementan, Pemkab Kubar Beri Penghargaan Penyuluh dan BPP Berprestasi

KUTAI BARAT,PROKOPIM-Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) secara resmi melepas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) daerah yang beralih status ke Kementerian Pertanian, sekaligus menyerahkan hadiah bagi PPL dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) terbaik tingkat kabupaten tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Senin (29/12/2025).

Kepala Dinas Pertanian Kubar, Stepanus Alexander Samson, menyampaikan bahwa pengalihan PPL ke pemerintah pusat merupakan bagian dari kebijakan nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025, sebagai upaya mempercepat terwujudnya swasembada pangan dan penguatan sistem penyuluhan pertanian nasional.

“Dinas Pertanian Kubar menaungi 16 Balai Penyuluhan Pertanian yang tersebar di 16 kecamatan dengan total 141 personel penyuluh. Dari jumlah itu, 75 orang merupakan PPL ASN dan 66 orang PPL non ASN,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengalihan PPL ASN ke Kementerian Pertanian dilakukan dalam tiga tahapan. Batch pertama sebanyak 51 orang, terdiri dari 33 PNS dan 18 P3K, batch kedua dua orang PNS, serta batch ketiga 22 orang PNS. Dengan demikian, total 75 PPL ASN resmi beralih status kepegawaian ke Kementerian Pertanian.

Sementara itu, 66 PPL non ASN tidak dapat mengikuti pengalihan karena masih berstatus honor daerah. Namun, mereka telah dialihkan menjadi P3K paruh waktu sebagai Penata Layanan Operasional dan Operator Layanan Operasional di lingkup Dinas Pertanian Kubar.

“Walaupun status kepegawaian PPL telah ditarik ke pusat, kelembagaan BPP di tingkat kecamatan tetap menjadi aset pemerintah daerah dan dikelola oleh Pemkab Kubar,” tegasnya.

Menurut Stepanus, penilaian PPL dan BPP berprestasi merupakan agenda rutin bidang penyuluhan dan tahun ini menjadi penilaian terakhir oleh pemerintah daerah. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan apresiasi dan motivasi atas kinerja penyuluh serta BPP dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi petani serta kelompok tani.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani, menyebutkan bahwa kebijakan pengalihan PPL merupakan langkah strategis untuk menyatukan komando penyuluhan pertanian nasional dan meningkatkan profesionalisme penyuluh.

“Perubahan status ini bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujarnya.

Nanang juga mengapresiasi dedikasi para PPL dan BPP selama ini yang telah menjadi ujung tombak pembangunan pertanian di Kubar. Ia berharap para penyuluh yang kini berada di bawah koordinasi pemerintah pusat tetap bersinergi dengan pemerintah daerah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pelepasan, apresiasi, dan penguatan peran penyuluhan pertanian dalam mendukung swasembada pangan, sejalan dengan visi pembangunan pertanian nasional menuju Indonesia Emas 2045.(KP17/36)

  • Selasa, 30 Desember 2025 - 09:16:55 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya