KUTAI BARAT PROKOPIM- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Barat menyalurkan bantuan sepeda motor dan rombong usaha melalui Program Zakat Community Development (ZCD) hasil kolaborasi dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan peresmian dan penyerahan bantuan tersebut digelar di Sekretariat BAZNAS Kubar, Senin (29/12).
Sebanyak lima unit sepeda motor lengkap dengan rombong motor diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Muara Lawa, Mook Manaar Bulatn, Barong Tongkok, Linggang Bigung, serta Kecamatan Melak yang menerima dua unit bantuan.
Ketua BAZNAS Kubar Syamsuddin, mengatakan bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik) dengan tujuan meningkatkan produktivitas usaha sekaligus mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.
“Harapan kami, bantuan sepeda motor dan rombong ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menunjang usaha. Ke depan, penerima manfaat tidak hanya bertahan, tetapi bisa berkembang dan mandiri,” ujarnya kepada Korankaltim.
Ia menjelaskan, rombong motor yang disalurkan juga memiliki fungsi sosial, yakni sebagai sarana memperkenalkan BAZNAS kepada masyarakat luas. Dengan tulisan BAZNAS yang terpasang pada rombong, kendaraan tersebut diharapkan dapat menjadi media edukasi berjalan.
“Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengenal apa itu BAZNAS. Padahal BAZNAS adalah Badan Amil Zakat Nasional, lembaga resmi yang memiliki kewenangan mengelola zakat, infak, dan sedekah sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui rombong ini, masyarakat akan lebih mengenal BAZNAS,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani menegaskan bahwa persoalan kemiskinan dan keterbatasan ekonomi masyarakat masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya menghadirkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, salah satunya melalui sinergi dengan BAZNAS.
“Program ZCD ini berfokus pada penguatan ekonomi masyarakat kurang mampu. Bantuan sarana usaha seperti sepeda motor dan rombong diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, mendorong kemandirian, dan dalam jangka panjang mengubah mustahik menjadi muzaki,” ujarnya.
Nanang juga menekankan pentingnya pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Melalui penyaluran bantuan Program ZCD ini, BAZNAS bersama Pemerintah berharap dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat serta berkontribusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan secara bertahap dan berkelanjutan.(KP36)