Bupati Buka Rakor Petinggi & BPK Se-Kubar : Himbau Bekerja sesuai Tupoksi dan Aturan

  • Rabu, 11 Maret 2020 - 09:46:03 WIB
  • Administrator
Bupati Buka Rakor Petinggi & BPK Se-Kubar : Himbau Bekerja sesuai Tupoksi dan Aturan

SENDAWAR-Bupati Kutai Barat FX.Yapan membuka Rapat Koordinasi Petinggi dan Ketua BPK Se-Kutai Barat, menghimbau Aparat Kampung baik Petinggi, BPK, Adat untuk bekerja sesuai Tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi), selain itu mengharapkan kerja sesuai aturan yang berlaku. Acara Rakor bertempat di BPU Pendopo Tanaa Purai Ngeriman, Senin (9/3)pagi.

Selain itu, Bupati berpesan Petinggi dan BPK harus harmonis dan sinkron, agar pembangunan bisa sejalan sesuai harapan masyarakat. Dengan rakor ini dapat memberikan informasi  sejauh mana pelaksanaan pembangunan di kampung-kampung, kendala atau hambatan apa saja yang ditemui. Bupati mengajak peserta bersama mengoptimalkan forum ini guna  mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung perkembangan dan kemajuan pembangunan.

Menurut Bupati, kepemimpinan dirinya bersama Bapak H.Edyanto Arkan menitikberatkan apa yang menjadi kebutuhan di masyarakat dan bukan apa yang menjadi kepentingan perseorangan atau golongan. Oleh karenanya memasuki masa empat tahun kepemimpinan ini, harapannya, mulai dari jajaran OPD hingga Apartur Kampung telah menerapkan hal tersebut. Melihat hingga 20 tahun Kabupaten Kutai Barat berdiri, masih banyak pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan agar pemerataan pembangunan merata dan sejahtera mulai dari kampung yang jauh hingga kampung terdekat dari kabupaten. 

Kepala DPMK Kubar, Faustinus Syaidirahman, S.Sos.,MM, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang dana ADK dan ADD, baik dalam penyaluran dan penggunaan, dalam mensejahterakan masyarakat, dan mengevaluasi penggunaan dana dan pembangunan yang ada di Kampung. Sehingga anggaran yang dikucurkan baik dari anggaran Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tepat sasaran dan tidak bermasalah dengan hukum.

Lanjut Faustinus, peserta terdiri dari 16 Camat, 4 Lurah dan Petinggi, BPK dan pengelola keuangan di 190 Kampung, untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan bersih. Kemudian, ditindaklanjuti dengan sejumlah kegiatan dari pendampingan, penggunaan aplikasi sistem keuangan desa, hingga pengawasan yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

Diharapkan Aparatur Kampung dapat bijak dalam penyusunan dan penggunaan anggaran, terlebih dalam pelaporannya yang saat ini menggunakan SISKEUDES harus disajikan dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, Laporan Keuangan Kampung ini juga turut disertakan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. 

Berangkat dari pemahaman inilah Bupati tegaskan sekali lagi kepada Aparatur demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih ini dapat menjalankan apa yang telah diamanahkan kepada semua pihak sesuai aturan yang berlaku.(HMS36-hkd)

  • Rabu, 11 Maret 2020 - 09:46:03 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya