Bupati Sampaikan Nota Pengantar, LKPj Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020

  • Selasa, 16 Maret 2021 - 02:52:20 WIB
  • Administrator
Bupati Sampaikan Nota Pengantar, LKPj Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020

SAMPAIKAN : Bupati Kubar FX Yapan (kiri) didampingi Sekkab Kubar Ayonius (dua kiri) menyampaikan nota pengantar LKPj Bupati akhir tahun anggaran 2020 kepada DPRD Kubar melalui zoom meeting, pada rapat paripurna DPRD Kubar, di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar.

SENDAWAR-Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2020, pada rapat paripurna DPRD Kubar melalui zoom meeting, di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Senin (15/3).

Pada kegiatan tersebut, bupati menyertakan Sekkab Kubar Ayonius, Plt Asisten 2 Sekkab Kubar Nopandel, Plt Asisten 3 Sekkab Kubar Achmad Sofyan, Kabag Pembangunan Sekkab Kubar R.L Bandarsyah dan Kabag Humas dan Protokol Sekkab Kubar Hendrita Teofila.

Dalam penjelasan nota pengantar LKPj akhir tahun 2020, secara garis besar akan diuraikan dalam empat bagian. Yakni, bagian pertama dari nota pengantar LKPj tentang pendahuluan yang memuat antara lain, tentang dasar hukum.

Visi misi kepala daerah bahwa capaian indikator makro pembangunan daerah, merupakan kerangka perencanaan kinerja pembangunan daerah yang mengarah visi Kabupaten Kubar tahun 2016-2021.

Yaitu, terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan sumber daya manusia. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka pembangunan digariskan dalam RPJMD tahun 2016-2021, meliputi tujuh misi.

Prinsip penyelenggaraan pemerintahan, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerataan pembangunan yang berkeadilan, akuntabilitas publik, peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi serta nilai-nilai agama, budaya dan kearifan lokal,”ujarnya.

Untuk merealisasikan kebijakan umum tersebut, sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Kubar tahun 2020 pada tahun keempat adalah peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang dituangkan dalam empat prioritas utama.

Terdiri, peningkatan konektivitas melalui infrastruktur jalan dan jembatan. Peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Peningkatan perekonomian masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan sektor pertanian, IKM dan pariwisata dalam skema pembangunan ekonomi hijau.“Terakhir, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan tata kelola pemerintahan,”terangnya.

Bagian kedua, perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2020. Pada bagian tiga merupakan ulasan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Capaian kinerja keluaran urusan pemerintahan urusan penunjang dan urusan pendukung.

Adapun capaian kinerja urusan pemerintah tergambar dari hasil pengukuran kinerja pemerintah daerah dalam LPPD tahun 2020 dan dinilai Kemendagri melalui Gubernur dengan nilai 3,0733 dengan kategori tinggi (T). “Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Kaltim Nomor 700/K.630/2020 tentang Penetapan status dan Peringkat Sementara Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Kota se-Kaltim 2019,”tegasnya.

Berikutnya, capaian kinerja masing-masing setiap urusan pemerintahan, urusan pendukung dan urusan penunjang. Seperti, capaian kinerja keluaran urusan pemerintahan dalam LPPD. Bahwa dalam pencapaian kinerja utama pemerintahan Kabupaten Kubar ditetapkan indikator pendukung sasaran pembangunan tahun 2020 melalui capaian kinerja.

Capaian LKPD Kabupaten Kubar. Pemkab Kubar dalam pencapaian penyelenggaraan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, selama lima tahun terakhir dari 2015 sampai 2019 mendapatkan Opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut dari BPK RI.

Hal ini menggambarkan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan dengan kategori sangat baik (SB) dan berpedoman kepada ketentuan penyelenggaraan keuangan yang diamanatkan dalam perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Terakhir, bagian keempat adalah tentang capaian kinerja tugas pembantuan dan tugas penugasan. Nota pengantar LKPj Bupati akhir tahun anggaran 2020 dan buku laporan utama ini, akan diserahkan kepada DPRD yang terhormat untuk dibahas.

“Sehingga pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi DPRD untuk perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintahan daerah masa mendatang,”ucapnya. (hms6)

 

  • Selasa, 16 Maret 2021 - 02:52:20 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya