Apel Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Melibatkan 300 personel gabungan

  • Kamis, 06 Mei 2021 - 19:07:07 WIB
  • Administrator
Apel Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Melibatkan 300 personel gabungan

Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan menjadi Pembina Apel dan Memeriksa pasukan didampingi Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., dan Dandim 0912/KBR  Letkol Inf Anang Sofyan Effendy.

SENDAWAR-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Apel pasukan Gabungan operasi ketupat mahakam 2021 di gelar di Halaman Polres Kutai Barat, Jalan Gajah Mada Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (05/05/2021), untuk pengaman rencananya akan menerjunkan 300 personil terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinkes, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan berlaku dari tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021, Kata Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K.,

Terlihat hadir Dandim 0912/KBR  Letkol Inf Anang Sofyan Effendy, Kepala Kantor Kemenag Kubar H. M. Izzat Solihin, S.Ag, M.Pd, Wakil Ketua DPRD Kubar  H.Achmad Syaiful SH,

Didaulat sebagai Pembina Apel Wakil Bupati Kubar H.Edyanto Arkan, SE, dalam amanatnya menuturkan apel digelar bertujuan agar seluruh pasukan pengamanan mengetahui tugas dan tanggung jawab terkait keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tentu saja tugas pengamanan kali ini berbeda karena Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah menyebutkan Larangan mudik akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021. Yang kemudian Usai diumumkan pemerintah, larangan mudik Lebaran dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. 

Lanjutnya, Hal tersebut juga diperkuat oleh Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Surat Nomor : 530/ 2341 / 2021/ Dishub  Tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Beserta Adendum Nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub RI Nomor 13 Tahun 2021 Di Wilayah Kalimantan Timur Tanggal 30 April 2021 kepada Bupati dan Walikota se-Kaltim terkait Larangan Mudik, yang ditindaklanjuti oleh Bupati Kutai Barat melalui Surat Edaran Nomor 070/1174/Org-TU.P/IV/2021 Tentang Pembatasan Bepergian Keluar Daerah Dan / Atau Mudik Dan / Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Wakil Bupati berpesan,  Operasi Ketupat 2021 dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang hari raya Idul Fitri. Selain itu untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan serta stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, pencegahan arus mudik dan balik, potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas serta terorisme. Oleh karena itu saya berharap seluruh pihak terkait dapat mempersiapkan dan mensukseskan dengan baik.

Wakil bupati juga membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  mengatakan ada tren kenaikan kasus COVID-19 tiap kali pemerintah menerapkan libur panjang di masa pandemi. Tahun lalu tercatat ada kenaikan 2,03 persen kenaikan angka virus Corona menjelang Idul Fitri. Operasi ini  tidak hanya dianggap sebagai agenda rutin tahunan, kali ini harus ditekankan untuk benar-benar mencegah tren penyebaran virus Corona agar tidak mengalami peningkatan."Pengamanan tidak boleh dianggap agenda rutin tahunan biasa sehingga kita underestimate terhadap perkembangan dinamika di masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID kita harus peduli. Jangan sampai kegiatan Idul Fitri timbulkan cluster baru COVID-19," tandasnya.(HMS36)

 

  • Kamis, 06 Mei 2021 - 19:07:07 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya