Launching MCP: Bupati FX Yapan Didampingi Sekretaris Daerah Dan Inspektur Inspektorat Mengikuti Launching MCP
SENDAWAR – Kabupaten Kutai Barat targetkan bisa urutan pertama dalam upaya pemberantasan korupsi di Kaltim. Hal tersebut disampaikan Bupati FX Yapan ketika mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021, Selasa (31/8)
Launching MCF yang dilaksanakan secara daring dibuka oleh menteri dalam negeri. Tindakan kecurangan merupakan tindakan ilegal yang ditandai dengan penipuan, penyembunyian atau pelanggaran kepercayaan termasuk dalam tindakan korupsi.
Bupati FX Yapan SH menuturkan sebagai upaya dalam pencegahan korupsi harus dilakukan secara terpadu. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran yang harus betul-betul melihat kebutuhan bukan kepentingan, dalam hal ini dengan adanya launching MCP sangat membantu pemerintah daerah, karena mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan akan terlihat asa manfaatnya.
Secara khusus Bupati juga menyampaikan kepada Dinas terkait agar dalam mengusulkan anggaran harus sesuai kebutuhan, bukan kepentingan. “Launching MCP tentu membantu kepala daerah untuk mencegah korupsi yang meliputi semua perbuatan atau tindak yang diancam dengan sanksi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang (UU) 31/1999 dan UU 20/2001. Melawan hukum memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara. Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan /perekonomian negara. Penyuapan, penggelapan dalam jabatan pemerasan dalam jabatan, berkaitan dengan pemborongan dan gratifikasi, begitu pula penempatan pegawai juga harus sesuai besik,” terang Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi temuan secara umum. Pertama adalah perencanaan yang kurang tepat, kedua penganggaran yang kurang tepat dan ketiga pelaksanaan program. Dengan launching MCP semua kegiatan terlihat dan terpantau, semua PD tidak bisa lagi sembunyi-sembunyi karena program yang ada menggunakan sistem SIPD.
Oleh sebab itu diharapkan kepada semua Dinas untuk mengimplementasikan dan bekerjalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena kita tidak bisa lagi bermain untuk kepentingan kita karena dengan launching MCP kita harus betul-betul mengikuti tujuan bangsa,sesuai undang-undang dan pancasila, untuk mensejahterakan rakyat.
Bekerja saat ini harus betul-betul memakai hati nurani oleh sebab itu dalam waktu dekat akan dilakukan uji kompetensi. Semua kepala dinas harus memenuhi uji kompetensi jika tidak memenuhi uji kompetensi, kepala dinas harus siap diganti setelah uji kompetensi dan dalam pemberantasan korupsi, karena itu Pemkab Kubar harus lebih berhati-hati, jangan sampai tidak mengikuti ketentuan yang ada.(hms10)