Kubar Urutan Ke Enam Berdasarkan Persentase PUG Dan IPG Se Kaltim

  • Jumat, 08 Oktober 2021 - 03:30:18 WIB
  • Administrator
Kubar Urutan Ke Enam Berdasarkan Persentase PUG Dan IPG Se Kaltim

Sosialisasi PUG - Sekretaris Kabupaten Ayonius Didampingi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur Dan Plt Kepala DP2KBP3A Kubar Ketika Membuka Sosialisasi Kebijakan Dan Pendampingan Pelaksanaan PUG Dan PPRG Secara Luring Dan Daring.

SENDAWAR – Sebagai strategi mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan serta laki-laki dalam perencanaan pemantauan serta evaluasi dari seluruh program dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Sehingga dilaksanakan sosialisasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG (Pengarusutamaan Gender) Termasuk PPRG (Perencanaan Dan Penganggaraan Yang Responsif Gender) Kewenangan Provinsi Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan lantai III BP3D Kubar secara Luring dan Daring, Rabu (6/10).

Kubar berada di urutan ke enam untuk presentasi PUG dan IPG dari kabupaten kota se Kaltim.  Dengan demikian sangat diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia sekaligus memberikan penguatan dalam komitmen Pemerintah dalam implementasi PUG dan IPG, sebagai upaya berkesinambungan bersifat adil bagi laki-laki dan perempuan.

Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM yang membuka langsung kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG dan PPRG membacakan sambutan tertulis Bupati FX Yapan SH menyampaikan PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan. Pelaksanaan integrasi PUG ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik perempuan maupun laki-laki.

Bupati menambahkan melalui pelaksanaan PUG harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan yang menjadi acuan perencanaan dan penganggaran untuk menjamin program dan kegiatan yang dibuat oleh seluruh Lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah menjadi responsif gender. Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki. Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki, baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya berdasarkan Indeks Pembangunan Gender Kalimantan Timur pada tahun 2020 mencapai 85,7 mengalami penurunan dari sebelumnya pada point 85,98  sementara IPG Indonesia  pada point  91,06. Posisi ini menempatkan Provinsi Kalimantan Timur pada urutan ke 32 dari 34 Provinsi se indonesia sebagai Perbandingan IPG DKI ada pada Point 94,63 sebelumnya pada point 94,71. Memperhatikan data diatas masih terdapat kesenjangan  pembangunan antara laki laki dan perempuan, sehingga, memerlukan sebuah strategi pembangunan yang memiliki karakteristik untuk mengurangi kesenjangan tersebut.

Guna mewujudkan kesetaraan gender maka diperlukan kelembagaan PUG sebagai wadah promosi, koordinasi, konsultasi Pelaku pembangunan meliputi Perangkat Daerah, Organisasi masyarakat, Perguruan Tinggi, media massa, badan usaha  agar  pelaksanaan PUG menjadi Optimal. Keberadaan POKJA PUG, TIM DRIVER, Focal Point merupakan lembaga utama dalam implementasi PUG.  Mengingat Pentingnya hal itu maka diperlukan kegiatan sosialisasi  Kebijakan  dan Pendampingan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG, dengan harapan isu gender dapat dijadikan sebagai cutting Issue dalam menghadapi Kesenjangan.

Kabupaten Kutai Barat dan Penajam Paser Utara menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini mengingat Pelaksanaan PUG masih rendah, belum termasuk kedalam kabupaten kota yang memenuhi tujuh prasyarat PUG. Berikutnya, dengan pelaksanaan kegiatan ini saya mengharapkan Partisipasi Perangkat Daerah yang membidangi dalam Pelaksanaan, Perencanaan, penganggaran serta responsif gender ke dalam dokumen perencanaan menjadi meningkat serta juga pihak terkait pada bagian penyusunan program atau bagian perencanaan di setiap perangkat daerah mampu menyerap ilmu yang dibagikan pada hari ini, agar nantinya mampu menyusun kebijakan, program kegiatan dan anggaran yang lebih baik serta kemudian dapat membentuk Focal Point dan kelompok kerja PUG sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 tahun 2000, serta dapat lebih memiliki landasan kerja dalam pelaksanaannya.(hms10)

 

 

  • Jumat, 08 Oktober 2021 - 03:30:18 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya