Pemerintah Apresiasi Masukan Lima Fraksi DPRD Kubar

  • Jumat, 13 September 2019 - 08:46:44 WIB
  • Administrator
Pemerintah Apresiasi Masukan Lima Fraksi DPRD Kubar

SENDAWAR-Pemkab Kutai Barat (Kubar) mengapresiasikan dukungan dan
masukan lima fraksi DPRD Kubar terhadap nota pengantar raperda
perubahan APBD Kubar 2019. Yakni, PDI Perjuangan, Golongan Karya
(Golkar), Fraksi Gabungan Hanura-Nasdem-Perindo (FG-HNP), Demokrat dan
Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera.
Bupati Kubar FX Yapan menyampaikan terima kasih atas atensinya
perlunya payung hukum terhadap kegiatan yang telah dianggarkan.
Pemerintah berusaha mengantisipasi serta mengeliminir persoalan yang
mungkin terjadi terhadap pencapaian kinerja pelaksanaan APBD 2019.
Bupati menyampaikan ini, pada acara jawaban pemerintah terhadap
pemandangan umum (PU) fraksi DPRD Kubar tentang nota pengantar Raperda
perubahan APBD Kubar 2019, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar,
Rabu (11/10).
Berikutnya, pemerintah sependapat bahwa penyusunan dan pembahasan
perubahan APBD 2019 harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip
efesiensi, efektifitas, ekonomis dan harus mencerminkan respon
pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat serta mempunyai kapasitas
untuk menyelesaikan sebagian besar problema masyarakat.
Pemerintah Kubar berusaha memaksimalkan serapan anggaran  perubahan
APBD 2019, mengingat waktu yang tersedia relatif singkat sehingga
program-program yang ada di dalamnya dapat secara optimal dirasakan
dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kubar.
“Terima kasih kepada PDI Perjuangan atas penghargaan terhadap
langkah-langkah dan kebijakan pemerintah untuk mengatasi beragam
kesulitan yang terjadi di masyarakat,”ucapnya.
Berkenaan dengan PU dari Fraksi Golkar, pemerintah sependapat terkait
proyeksi SiLPA dalam perhitungan penerimaan pembiayaan pada perubahan
APBD 2019. “Oleh karena itu, dalam mencantumkan SiLPA pemerintah
daerah menggunakan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Kaltim atas
LKPD 2018,”terangnya.
Pada prinsipnya pemerintah sangat memahami atas catatan Fraksi Golkar
terhadap kenaikan PAD yang bertambah sebesar Rp25,16 miliar.
Pemerintah berusaha melalui Perangkat Daerah (PD) dalam mengoptimalkan
sumber-sumber yang menjadi objek dan lain-lain pendapatan yang sah.
Dalam rangka untuk memenuhi target pendapatan dengan upaya melakukan
intesifikasi dan eksitensifikasi sumber-sumber wajib pajak dan
retribusi serta lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian, pemerintah mengapresiasikan pernyataan terhadap kenaikan
dana perimbangan dan pemerintah optimis dana bagi hasil pajak/bukan
pajak sumber daya alam, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus
tercapai.
Terakhir, pemerintah juga sependapat terhadap belanja perubahan APBD
2019 tidak menambah kegiatan baru kecuali kegiatan bersumber dari
bantuan keuangan provinsi yang diakomodir dalam perubahan APBD 2019.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, pemerintah mengapresiasikan terhadap
pernyataan Fraksi Gabungan Hanura-Nasdem-Perindo (FG-HNP) yang telah
mensupport penyusunan perubahan APBD 2019 dalam upaya mendorong
pencapaian visi Kubar yang memperhatikan prioritas program dan
kegiatan yang benar urgen dalam rangka penyelarasan anggaran yang
sepadan dengan keuangan daerah serta menyelesaikan kewajiban
pemerintah terhadap utang kepada pihak ketiga dan pemerintah lainnya.
Pemerintah menyambut baik dan sependapat terhadap peningkatan SDM
melalui pemberian beasiswa khususnya bagi tenaga medis dan tenaga
pendidik yang selama ini sudah dilakukan pemerintah dan masa mendatang
lebih ditingkatkan lagi.
Berkenaan dengan PU dari Fraksi Demokrat, pemerintah juga sependapat
dan berterima kasih serta dukungan terhadap raperda perubahan APBD
2019. “Semoga ini menjadi wahana dalam mencapai visi terwujudnya Kubar
yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi
kerakyatan dan peningkatan sdm,”ucapnya.
Terakhir, masukan dari Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera. Pemerintah
optimis realisasi pendapatan 2019, sebesar Rp 2.57 triliun mencapai
target. Dalam hal ini pemerintah menjelaskan terkait dana insentif
daerah (DID) sebesar Rp 14,15 miliar, merupakan insentif pemerintah
pusat atas prestasi Pemkab Kubar terhadap kesehatan fiskal dan
pengelolaan keuangan daerah.
“Peruntukkannya membiayai bidang kesehatan dan pengelolaan keuangan
daerah sesuai dengan Perpres Nomor 129 tahun 2018 tentang Rincian APBN
tahun anggaran 2019,”jelasnya.(hms6)

  • Jumat, 13 September 2019 - 08:46:44 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya