Pemkab Kubar Usulkan LPG 3 Kg HET 25 ribu

  • Selasa, 17 September 2019 - 11:25:35 WIB
  • Administrator
Pemkab Kubar Usulkan LPG 3 Kg HET 25 ribu



SENDAWAR-Pemerintah Kutai Barat (Kubar) melalui Bagian Ekonomi Setda Kubar, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DISDAGKOP dan UKM), Agen dan
Pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) melakukan  rapat koordinasi (Rakor)
untuk usulan Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di
wilayah Kutai Barat di Ruang Diklat, Kantor Bupati  Kubar. Rapat koordinasi
yang dipimpin Asisten III Asrani, didampingi Kepala DISDAGKOP dan UKM
Salomon Sartono dan Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Kutai Barat Andi
Kristison, mengundang agen LPG yang beroperasi di Kutai Barat yaitu, PT.
Anggrek Kersik Luwai Indah, PT. Citra Rama Vasya dan PT. Mutiara Mahakam
Abadi serta pemilik pangkalan LPG. Hasil Rakor tersebut baik pihak agen
mendukung usulan  harga eceran tertinggi yang telah dihitung dan
dipresentasikan oleh bagian ekonomi, harga eceran dihitung sesuai jarak
tempuh agen ditiap Kecamatan dari tempat pengisian menuju pangkalan yang
berada di beberapa kecamatan, dengan harga pembulatan tertinggi mencapai
Rp. 25.000/tabung dan harga terendah di Rp. 19.000/tabung.

Selain usulan HET, Asrani menjelaskan LPG 3 Kg adalah sesuai peraturan
diperuntukan untuk kalangan ekonomi yang kurang mampu, dan telah disubsidi
pemerintah maka dari itu saya sangat berharap kepada para agen dan
pangkalan untuk bisa menjual sesuai HET yang sudah kita sepakati dan saya
mengingatkan LPG harus sesuai standar jangan coba-coba berlaku curang
dengan mengoplos, mari kita bersama bantu masyarakat yang kurang mampu
“jelasnya. Lanjut Asisten III Asrani, pihak agen untuk membuat rencana dan
laporan yang berisikan data jumlah tabung perbulan, yang nantinya akan
disampaikan kepada instansi terkait dalam hal ini Disdakop dan UKM Kubar,
sebagai data indikator dan evaluasi untuk bahan pertimbangan bagi
pemerintah dalam mengambil dan membuat kebijakan. “Para Agen, harus membuat
perencanaan dan mendaftarkan berapa jumlah perbulan, ketika ada penambahan
stok harus melapor, data tersebut dapat dijadikan acuan bagi semua pihak
untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersedian LPG tersebut”,
tuturnya. Kemudian Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Kutai Barat Andi
Kristison berharap kepada pihak agen secara aktif menyampaikan informasi
jumlah kuota tabung LPG 3 Kg tersebut, terkait usulan  harga eceran
tertinggi, itu tidak menjadi masalah sesuai kesepakatan bersama ditingkat
Kabupaten, yang nantinya akan diusulkan dan hasilnya nanti diputuskan oleh
Pemprov Kaltim. Sementara Kadisdagkop dan UKM Salomon Sartono mengharapkan
Agen untuk koperatif didalam pelaporan kepada dinas, sehingga pemerintah
bisa mendapatkan data yang akurat yang harus kita laporkan ke Provinsi, dan
apabila ada kendala misalnya kelangkaan yang sering di rasakan masyarakat,
pemerintah bisa mengambil kebijakan dimana sumber pemasalahannya, kalau
dilihat data pertamina untuk Kubar, seharusnya kubar tidak kelangkaan gas
LPG 3 kg, apalagi kuota kubar sekarang sudah sendiri, tidak gabung lagi dengan Kabupaten Mahulu *.(hms36)

  • Selasa, 17 September 2019 - 11:25:35 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya