KUTAI BARAT,PROKOPIM — Bupati Kutai Barat menghadiri dan memberikan sambutan pada Acara Adat Laliq Ugaal Kampung Anah Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Sabtu (20/12/2025) pagi, di Kampung Anah Kecamtan Long Iram, Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan dengan dihadiri oleh tokoh adat, pemangku adat, Pemerintahan Kampung Anah, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat menyampaikan bahwa Adat Laliq Ugaal merupakan tradisi turun-temurun yang memiliki makna mendalam sebagai wujud rasa syukur, penghormatan kepada leluhur, serta doa dan harapan agar masyarakat senantiasa diberikan keselamatan, kesejahteraan, dan keharmonisan.
Tradisi ini juga menjadi sarana penting dalam mewariskan nilai-nilai luhur adat dan budaya kepada generasi muda.
Bupati menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan adat dan budaya daerah sebagai identitas masyarakat yang beradat. Melalui pelaksanaan adat Laliq Ugaal, nilai kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan terhadap alam terus dipelihara dan diperkuat di tengah masyarakat Kampung Anah.
Sejalan dengan pelestarian adat, Bupati Kutai Barat mengajak seluruh masyarakat Kampung Anah untuk terus berperan aktif dan partisipatif dalam pembangunan kampung. Ia mendorong optimalisasi potensi sumber daya lokal, khususnya di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan, agar dikelola secara bijak, berkelanjutan, serta selaras dengan nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama generasi muda, menjadi perhatian penting Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Kampung Anah memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai tanpa meninggalkan akar budaya dan adat istiadatnya.
Bupati Kutai Barat juga mendorong penguatan sinergi dan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya, guna meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat kampung.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, lanjut Bupati, berkomitmen penuh dalam mendukung pelestarian adat dan budaya daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 24 Tahun 2001 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Perlindungan, dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat.
Menutup sambutannya, Bupati Kutai Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia penyelenggara, para tokoh adat dan pemangku adat, Pemerintahan Kampung Anah, serta seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menjaga kelangsungan dan kesakralan pelaksanaan Adat Laliq Ugaal Kampung Anah Tahun 2025.
Acara ini diharapkan dapat terus dilestarikan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya, persatuan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kutai Barat yang Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat.(KP17)