Bupati Kutai Barat Serahkan Bantuan Beras bagi Warga Kurang Mampu

  • Rabu, 24 Desember 2025 - 08:04:50 WIB
  • Administrator
Bupati Kutai Barat Serahkan Bantuan Beras bagi Warga Kurang Mampu

KUTAI BARAT, PROKOPIM – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kutai Barat, Selasa (23/12) pagi.

Masyarakat penerima bantuan yang telah terdata tampak antusias dan tertib saat mengambil beras. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Kutai Barat masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi secara serius dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan beras layak konsumsi bagi masyarakat miskin,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pangan pokok, khususnya beras, bagi masyarakat kurang mampu, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan penyaluran bantuan beras ini mengusung tema “Meringankan Beban Bagi Masyarakat Kurang Mampu untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar”, yang mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk selalu hadir dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima. Ke depan, program seperti ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan di Kutai Barat secara bertahap dan berkelanjutan,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2022, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, transparan, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kutai Barat, Nopandel, menyampaikan bahwa bantuan sosial beras ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
“Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Sosial. Penyaluran hari ini merupakan bagian dari Program Perlindungan dan Jaminan Sosial, khususnya kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini didasarkan pada SK Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPAP) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2025.

Program tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp9.544.628.920 dengan target 30.000 kepala keluarga (KK). Namun pada pelaksanaan tahap ini, realisasi anggaran mencapai Rp1.532.400.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 7.107 KK.
“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. Semoga masyarakat penerima dapat terus meningkatkan kemandirian dan ketahanan ekonomi, sehingga secara bertahap keluar dari kemiskinan dan menjadi lebih sejahtera,” tutup Nopandel.(KP36)

  • Rabu, 24 Desember 2025 - 08:04:50 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya