80 Anggota PPK Se-Kubar Resmi Dilantik: Bertugas dalam Pilkada 2020

  • Rabu, 04 Maret 2020 - 14:43:36 WIB
  • Administrator
80 Anggota PPK Se-Kubar Resmi Dilantik: Bertugas dalam Pilkada 2020

SENDAWAR-Sebanyak 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kutai Barat (Kubar),untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, resmi dilantik Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Kantor Bupati Kubar, Sabtu (29/2).

Sekkab Kubar Yacob Tullur mewakili Bupati Kubar FX Yapan mengatakan, kesuksesan penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada bukanlah semata tanggung jawab lembaga KPU dan panitia pengawas pemilihan (Panwaslih), tetapi menjadi tanggungjawab bersama.

“Yakni, dimulai pemerintahan desa (kampung), kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga di tingkat pusat,” kata Yacob Tullur, pada pelantikan calon anggota PPK se-Kubar, di Gedung ATJ Kantor Bupati Kubar.

Dia menambahkan anggota PPK mempunyai peran strategis menentukan suksesnya penyelenggaraan pemilu. Kemudian, PPK juga memiliki tugas, wewenang dan kewajiban yang penting pada setiap tahapan penyelenggaraan pilkada hingga pada rekapitulasi dan evaluasi.

Menyadari hal tersebut, selaku kepala daerah berharap, dipilihnya dan dilantiknya para PPK dipandang memiliki kompetensi dan profesionalitas kerja membantu KPU Kubar dalam menyelenggarakan Pilkada sesuai peraturan perundangan.

"Dengan kepercayaan yang telah diberikan ini, PPK dapat mengembannya dengan penuh integritas, tanggung jawab, etos kerja yang baik dan dedikasi tinggi. Berikut kepada jajaran KPU Kubar, dapat melaksanakan fungsinya dengan optimal dalam hal ini melakukan pendampingan dan pengarahan kepada PPK se-Kubar terkait fungsi pembantuan dalam tugas KPU,” ujar Yacob.

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye mengatakan sesuai pakta integritas yang dibacakan sebelumnya, yakni, PPK simak, ikuti, dan laksanakan tanpa ragu. Kepercayaan publik sangat tergantung pada bagaimana sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan tugas dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.

"Lakukan tugas dan pelayanan sebaiknya. Tuntaskan tugas dan pengabdian sampai akhir masa jabatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanggungjawab atas tugas yang saudara emban tidaklah gampang dan sangat gampang. Ikuti terus informasi yang berkembang, lakukan koordinasi dan kerjasama yang baik. Lakukanlah pendidikan politik yang baik terhadap stakeholder sesuai tingkatan dan lingkungan," katanya.

Jalinlah persaudaraan dan kekompakaan dalam melaksanakan kegiatan pada semua tahapan harus senantiasa terjaga agar terciptanya pemilihan serentak, pada 23 September 2020 yang damai, aman dan sukses tanpa ekses, lanjut Arkadius.

"Tujuan kita bersama bahwa, semua masyarakat Kubar yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan menggunakan hak pilihnya ke TPS. Karena golput bukan pilihan. Pemilihan berdaulat negara kuat, partisipasi meningkat Kubar hebat,” imbaunya. (hms6-hkd)   

  • Rabu, 04 Maret 2020 - 14:43:36 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya