RAPAT PARIPURAN: Sekdakab Kubar Ayonius didamping Kepala BKAD Kubar Sahadi dan Sekretaris BKAD Rion membacakan nota pengantar Raperda tahun anggaran 2021.
SENDAWAR-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat, Ayonius Menyampaikan nota pengantar Raperda tahun anggaran 2021. Masih dengan menggunakan aplikasi zoom, Sekda didampingi Kepala BKAD Sahadi dan Sekretaris BKAD Rion, menggunakan ruang Koordinasi Kantor Bupati Kubar, Kamis (17/09/2020) jam 10.00 wita.
Nota pengantar Raperda APBD anggaran Tahun 2021 Pemkab Kubar yang dibacakan Sekdakab Ayonius, bahwa nota ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.
Lanjut Sekdakab, Nota pengantar beserta lampirannya selanjutnya akan kami serahkan kepada unsur Pimpinan Dewan dan anggota DPRD Kubar untuk dibahas lebih lanjut disetujui dan disahkan menjadi APBD tahun anggaran 2021.
Pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat baik dan kepada anggota DPRD yang terhormat atas keharmonisan legislatif dan exsekutif yang terjalin kerjasama yang baik dalam upaya melaksanakan pemerintahan yang efesien efektif, akuntabel dan transparan, demi terwujudnya Kutai Barat hari esok yang lebih baik daripada hari ini.
Sementara Ketua DPRD Ridwai, Ranperda dimaksud akan dilakukan pendalaman oleh alat kelengkapan Dewan, diantaranya konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) OPD dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)." Kita berusaha pendalaman Ranperda akan kita bahas bersama, dan semoga dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,".(HMS36)