KB-3-Paripurna-- Bupati Kubar FX Yapan Menyerahkan RAPERDA APBD TA 2020 Kepada Ketua DPRD Ridwai Didampingi Wakil Ketua II DPRD H Aula Di Ruang Sidang Utama Kantor Dewan
SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sependapat dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan masukan Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gabungan Hanura, Nasdem, Perindo (FG HNP), Fraksi Demokrat dan Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera. Hal tersebut disampaikan Bupati Kubar FX Yapan SH Tumenggung Singa Praja dalam Rapat Paripurna XII masa sidang III Tahun 2019 DPRD, Jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang RAPERDA APBD TA 2020 di ruang sidang utama Kantor Dewan, Rabu (2/10).
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Nota pengantar Rencana APBD Kabupaten Kutai Barat tahun 2020. Pertama Pemerintah sependapat dengan Fraksi PDIP sebagai Kabupaten bercorak agraris harus dapat mencukupi ketersediaan bahan pangan untuk konsumsi masyarakat. Untuk mencapai harapan tersebut pemerintah telah menyusun program peningkatan produksi pertanian pada Dinas Pertanian sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah produksi tanaman pangan dan hortikultura serta program peningkatan ketahanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan. Hal ini untuk mewujudkan tersedianya lumbung pangan yang produktif dan mandiri serta menjamin keamanan akses pangan bagi masyarakat Kubar. Turut hadir Sekretaris Kabupaten, Asisten I, II dan III, Perwakilan Dan Lanud di Sendawar, perwakilan Polres, Kodim, kejaksaan dan pengadilan, serta kepala PD dilingkungan Pemkab Kubar.
Pemerintah juga sependapat dengan Fraksi PDI-P dimana kawasan budidaya hutan yang sudah tidak mempunyai fungsi lingkungan, perlu diusulkan alih fungsi kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan dan Kehutanan RI. Selanjutnya untuk memenuhi tenaga dibidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian Pemerintah telah melakukan perekrutan tenaga pendidik, medis, penyuluh pertanian,perkebunan serta perikanan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Kedua Pemerintah sependapat dengan Fraksi Golkar bahwa dalam menyusun RAPBD tahun 2020 telah mengacu serta berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun 2020, melalui tahap Musrenbang dari tingkat Kampung, Kecamatan dan Kabupaten serta mendengarkan pokok-pokok pikiran DPRD disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2016-2021 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Berkenaan dengan penyusunan RKA SKPD mengacu pada analisis standar belanja (ASB),standar satuan harga (SSH) dan standar pelayanan minimal (SPM) sebagai pedoman penyususanan RKA SKPD TA 2020. Pemerintah telah berpedoman penyusunan RKA SKPD dan SKPD serta Standarisasi Harga Satuan Barang Jasa (SHSBJ).
Ketiga Pemerintah juga sependapat dengan Fraksi FG HNP pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta pembangunan sarana dan parsarana dasar sosial ekonomi masyarakat kampung harus menyebar dan merata pada seluruh kecamatan dan kampung-kampung yang telah dialokasikan melalui APBD yang tersebar di beberapa SKPD teknis. Begitu pula dalam upaya peningkatan kualitas dan produktiffitas SDM dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, dimana Pemkab Kubar telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan dan penambahan ruang kelas baru, penambahan tenaga pendidik dan pengangkatan guru PTT, peningkatan mutu dan kompetensi pendidik pemberian insentif guru, pembangunan rumah guru, rekrutmen tenaga medis dan bidan pembangunan rehabilitasi puskesmas dan Pustu, serta penyediaan obat-obat untuk kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya Pemerintah sepakat dan mengapresiasi masukan FG HNP dalam upaya pengembangan ekonomi kerakyatan dengan menggalakkan pembangunan pertanian dengan melakukan intensifikasi pengembangan dan pembenihan jenis tanaman unggulan serta secara tuntas meneruskan melakukan pembinaan, pendampingan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam kemitraan dan agribisnis pertanian.
Keempat Pemerintah juga mengapresiasi Fraksi Demokrat atas perhatian, dukungan, saran dan harapan terhadap rencana APBD TA 2020 yang telah mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Kelima Pemerintah juga bersepakat terhadap masukan dari Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) dalam penyusunan RAPBD Tahun 2020 harus memperhatikan skala prioritas dan efisiensi anggaran dalam mencapai Visi Misi Kubar.(hms10)