Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Melakukan Pendampingan SAKIP

  • Selasa, 20 Oktober 2020 - 10:33:27 WIB
  • Administrator
Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Melakukan Pendampingan SAKIP

Pendampingan SAKIP --- . Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Setdakab Kutai Barat  Melakukan Pendampingan SAKIP Di Kecamatan Barong Tongkok Dan Kecamatan Nyuatan.

SENDAWAR – Untuk memastikan setiap Perangkat Daerah mempunyai peran dalam pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah sesuai dengan Tugas dan fungsinya. Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Kutai Barat  melakukan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) di 23 PD dan dua Kecamatan  dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat, Senin (19/10).

Lebih lanjut Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Erik Victory S Sos M Si didampingi Kepala Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Suhartono S Ipem M Si menuturkan Pendampingan penguatan SAKIP dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap perangkat daerah terkait kinerja yang harus dicapai dalam rangka mewujudkan Kutai Barat semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan SDM.

Suhartono menambahkan, Tujuan akhirnya adalah agar secara Akuntabilitas penggunaan anggaran diharapkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati dapat terwujud. Artinya bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan dapat dipastikan mempunyai manfaat bagi masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Salah satu sasarannya dan tujuan akhir  termuat dalam RPJMD terkait dengan meningkatnya akuntabilitas kinerja dimana ukuran keberhasilannya indikatornya yang ingin kita capai Predikat BB.

Suhartono juga menjelaskan untuk mencapai Predikat BB ada syarat minimal dua pertiga dari jumlah populasi perangkat daerah sehingga tahun 2020 Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Kutai Barat  melakukan pendampingan di 23 PD dan 2 kecamatan yakni kecamatan Barong Tongkok dan Nyuatan.

“Kenapa Kita memilih kecamatan di daerah pinggir dan di dekat perkotaan, agar kita bisa menemukan bahwa kecamatan di perkotaan dan di pinggiran juga sudah bagus, dengan demikian akuntabilitas merata dari PD hingga kecamatan di pinggiran,” terang Suhartono.

Suhartono kembali menegaskan bahwa pendampingan SAKIP merupakan rekomendasi hasil evaluasi SAKIP dari Menpan yakni agar dilakukan pendampingan SAKIP di PD untuk memastikan PD memiliki peran dalam penyampaian Visi dan Misi serta memiliki kinerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kecamatan juga merupakan salah satu perangkat daerah, maka kecamatan juga memiliki peran. Dimana RPJMD sebagai acuan dalam menyusun  tujuan dan sasaran dalam renstra di kecamatan.”Kinerja yang jelas tentu kinerja yang memiliki ukuran keberhasilan, ukuran keberhasilan di kecamatan dimana kecamatan memiliki tugas membina dan mengawasi jalannya pemerintahan kampung, dan bagai mana kecamatan bisa meningkatkan status kampung yang dinilai dengan Indeks Desa Membangun (IDM) dimana kecamatan mampu meningkatkan status kampung tersebut,” kata Suhartono.

Dalam kesempatan tersebut Suhartono memaparkan dengan pendampingan langsung kita juga mengetahui apa yang menjadi kendala yang dihadapi kecamatan, seperti minimnya anggaran. Dengan demikian kita himbau dan memberikan masukan agar kecamatan didalam rensa memiliki indikator yang jelas seperti kinerja yang jelas sebagai alat untuk melobi sehingga kecamatan bida diberikan anggaran yang cukup untuk melakukan peningkatan IDM  bersama PD terkait, sebagai tugas dan fungsi serta peran sehingga IDM kampung meningkat.

Selanjutnya ada tiga indikator yang betul-betul harus dipahami oleh kecamatan,  pertama meningkatkan nilai SAKIP Kecamatan, kedua meningkatnya Indeks kepuasan masyarakat, dimana adanya pelayanan di kecamatan sehingga harus mengukur kepuasan pelayanan kepada masyarakat dan ketiga Peningkatan IDM.(hms10)

 

  • Selasa, 20 Oktober 2020 - 10:33:27 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya