Lindungi Keberadaan Badak Pahu Di Wilayah Hutan Lindung Kelian Lestari

  • Kamis, 27 Januari 2022 - 23:01:12 WIB
  • Administrator
Lindungi Keberadaan Badak Pahu Di Wilayah Hutan Lindung Kelian Lestari

Rakor Badak -- Plt Asisten II Nopandel Membuka Langsung Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Informasi Keberadaan Badak Pahu Di Wilayah Suaka Badak Hutan Lindung Kelian Lestari.

SENDAWAR – Sebagai langkah untuk memberikan informasi Keberadaan Badak Pahu Di Wilayah Suaka Badak Hutan Lindung Kelian Lestari kepada semua pihak dan pemangku kepentingan terkait pengelolaan kawasan ekosistem esensial berkelanjutan dalam pemeliharaan badak, maka dilakukan Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi di ruang Diklat Kantor Bupati lantai III yang dipimpin langsung oleh Plt Asisten II Nopandel S Sos MM, Kamis (27/1)

Lebih lanjut dalam sambutan tertulis Bupati FX Yapan SH dibacakan Plt Asisten II Nopandel S Sos MM menuturkan, keberadaan Badak Sumatera yang berada di Kalimantan merupakan badak yang langka diantara jenis lainnya serta yang paling sedikit jumlahnya hingga menyebabkan Badak tersebut menjadi salah satu jenis badak yang terancam punah. Turut hadir Kepala BKSDA Provinsi Dr Irwan Yusuf Noor M Si, Kepala DLH Kubar, Kadis Pariwisata, Kepala Bagian, Camat , WWF dan manajemen PT hutan lindung kelian Lestari, perwakilan Polres dan Kodim.

Bupati menambahkan, untuk menjaga, melindungi dan melestarikan keberadaan badak. Terlebih dengan terancam punahnya habitat karena ulah manusia dalam pengrusakan alam dan lingkungan demi pemenuhan kebutuhan hidup. Badak Sumatera (Dicerorhinus Sumatrensis), adalah satu-satunya badak Asia yang memiliki dua cula. Badak sumatera adalah badak yang memiliki ukuran terkecil dibandingkan semua sub-spesies badak di dunia, meskipun masih tergolong hewan mamalia yang besar. Dengan sudah ditangkapnya Badak yang dinamai Badak Pahu pada bulan November 2018 yang dilakukan karantina selama 3 bulan dalam paddock dan pada bulan Februari 2019 telah di release dalam sanctuary dengan luas 10 ha yang berada dalam areal Hutan Lindung Kelian Lestari.

Seiring berjalannya waktu NGO WWF yang memprakarsai penyelamatan Badak Pahu telah berakhir kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka pengawasan dan penjagaan hanya oleh BKSDA Kaltim dan LSM Alert, maka dalam hal ini keterlibatan Pemerintah Kabupaten belum ada kepastian, sehubungan dengan hal tersebut maka perlu adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan BKSDA Kaltim mengenai perlindungan Badak Pahu di Kabupaten Kutai Barat untuk menyusun rencana dan tindak lanjut apabila Areal Hutan Lindung Kelian sudah tidak menjadi tanggung jawab PT Hutan Lindung Kelian Lestari dikarenakan izin pengelolaan dan pengawasan areal akan berakhir pada tahun 2023. 

Selanjutnya sosialisasi merupakan langkah lanjutan yang bertujuan untuk pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial dan memperkuat komitmen antar pihak terkait dalam pengelolaan
dalam rangka ekosistem esensial yang diperuntukkan bagi pemeliharaan badak. Oleh karena itu, saya selaku kepala daerah mengharapkan sinergitas yang baik antar pihak terkait dalam rangka menjaga kelestarian badak Sumatera di Kutai Barat ini. Optimalkan peran dan fungsi saudara sekalian dalam setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan terkait pelestarian badak tersebut, terutama dalam upaya persiapan Kawasan habitat badak sumatera.

Setiap keterlibatan yang dilakukan merupakan bentuk dukungan kita sebagai warga untuk menjaga populasi hewan yang terancam punah ini, serta menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Barat ini selain bangga memiliki potensi fauna yang langka juga menunjukkan bahwa wilayah ini mendukung pelestarian fauna langka.(KP10)

 

  • Kamis, 27 Januari 2022 - 23:01:12 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya