DIPA TKDD: Pjs Bupati Kubar HM.Syirajudin menerima DIPA TKDD Tahun Anggaran 2021 diserahkan langsung Gubernur Kaltim H.Isran Noor, Ballroom Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda, Jumat 4 Desember 2020.
SAMARINDA–Pejabat Sementara (Pjs) Bupati HM Syirajudin diakhir masa jabatannya untuk Kabupaten Kutai Barat diberi kepercayaan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda, Jumat, 4 Desember 2020, diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Dr.H Isran Noor.
Menurut Gubernur Isran Noor sesuai pesan Presiden Joko Widodo agar jajaran pemerintah segera melaksanakan kegiatan guna percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi. "Saya bersyukur penyerahan DIPA dan TKDD lebih cepat. Sehingga kegiatan bisa dilaksanakan 2021 sejak awal Januari," kata Isran Noor.
Gubernur Isran berharap seluruh instansi pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan kontrak dan lelang kegiatan. "Saya instruksikan kepala daerah, baik bupati dan walikota, juga instansi otonom segera dipercepat dan penuhi persyaratan," harapnya.
Sebab, lanjut Isran, pembangunan dan upaya pemulihan ekonomi tidak saja bersumber dari APBN/APBD, tetapi pihak swasta (investor) berupa investasi. "Saya yakin kegiatan pembangunan di Kaltim ini, pasti didukung oleh investor. Semuanya sangat penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," ungkapnya.
Untuk diketahui, alokasi dana TKDD Kabupaten Kutai Barat Rp1,430 triliun, dana-dana ini terdiri dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus nonfisik, dana insentif daerah dan dana desa,".
Sementara Pjs Bupati H.M Syirajudin yang ditemui setelah acara mengharapkan semua OPD untuk mempersiapkan diri dengan melakukan percepatan pemulihan ekonomi dan fokus kepada penanganan covid-19, serta serapan anggaran akan lebih baik lagi di tahun 2021.(hms36)