Sekdakab Ayonius,S.Pd.,MM memimpin Rapat Evaluasi PDAM Tirta Sendawar Bersama Pemkab Kubar
SENDAWAR-Peran BUMD adalah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah khususnya dan perekonomian nasional pada umumnya juga sebagai sumber pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja sehingga menyerap tenaga kerja dan dapat mengurangi pengangguran yang ada di daerah. Dalam praktiknya, BUMD diatur oleh suatu Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2002 untuk pendirian PDAM. Adapun modal BUMD seluruhnya atau sebagian merupakan kekayaan dari daerah. 

Keberadaan PDAM Tirta Sendawar sebagai salah satu BUMD yang ada di Kutai Barat saat ini sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam penyediaan air bersih di Kutai Barat. Tentunya hal ini memiliki peranan sangat vital karena air menjadi salah satu kebutuhan dasar hidup manusia. Dalam lingkup Kutai Barat PDAM harus terus berinovasi dalam mengupayakan pelayanan terbaiknya bagi pelanggannya yang berjumlah 9.390.Jadi Evaluasi Kinerja perusda ini wajib dilaksanakan sebagai sebuah Upaya salah satunya agar menghindari terjadinya penyimpangan.
Bupati Kubar FX Yapan Melalui sambutan nya yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kubar Ayonius menyampaikan “ Dalam pelaksanaan pelayanan publik ini PDAM Tirta Sendawar harus terus mengedepankan profesionalitas, kinerja dan produktifitas, akuntabilitas, transparansi. Dengan memedomani aturan yang berlaku saya harap pengelolaan manajemen baik secara admininistratif dan kinerja benar benar berdaya guna dan berdaya hasil. Seluruh jajaran dan lini harus benar benar memahami dan mengimplementasikan setiap aturan yang ada.

Berikut terkait penyelenggaraan agenda hari ini saya Selaku Kepala Daerah, amat mengapresiasi kiranya hasil akhir dari kegiatan evaluasi kinerja ini nantinya dapat memberikan kontribusi secara positif terutama dalam menentukan langkah strategis selanjutnya dan memberikan dampak peningkatan serta optimalisasi pelayanan dan penyaluran air bersih bagi masyarakat Kutai Barat sehingga mampu mendukung visi Pemerintah periode 2021-2024 yaitu, “ Kutai Barat Semakin Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Pungkas Ayonius
Ayonius yang juga sebagai ketua badan pengawas pernah menjabat sebagai PLT.Direktur PDAM, beliau menghimbau dengan kata Kunci agar bagaimana pelanggan bisa merasa senang dan puas karena tugas kita melayani masyarakat, beliau juga menghimbau agar jajaran PDAM dapat mempelajari aturan-aturan dengan baik, PDAM KUBAR harus segera lebih baik dari hari kemarin sebab masih opini WDP.
Rapat yang di selenggarakan di Kantor PDAM Tirta Sendawar. Pada Kamis,(07/04) yang juga turut hadir Sekretaris Daerah Kubar Ayonius yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas , Inspektur Daerah Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo. Muri dan Bien selaku Dewan Pengawas Perusda, Dirut PDAM U.Suropati, Kabag Perekonomian Agustinus Dalung, dan Sub Koordinator Substansi Pembinaan BUMD dan BLUD Henny Bernadeth Korah. (KP23)