Kepala Dinas Dr. Yuyun Diah Setiorini saat membuka Fasilitasi dan Sosialisasi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP)
SENDAWAR - Dalam rangka mendorong para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) , Dinas Pariwisata menyelenggarakan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Balai Pertemuan Umum ( BPU) Kelurahan Simpang raya, Barong Tongkok Selasa, (26/7). Acarara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kubar, Dr. Yuyun Diah Setiorini,S.STP,SH,M.SI dan turut di hadiri Lurah Simpang Raya dan oleh pelaku-pelaku usaha yang berada di Daerah Kabupaten Kubar.
Dalam Sambutannya Bupati Kubar FX Yapan menyampaikan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan ini, pada tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha jasa dan sarana pariwisata agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pelaku usaha. Kemudian dengan adanya TDUP ini akan mampu menyediakan sumber informasi bagi semua pihak yang berkepentingan mengenai hal–hal yang tercantum dalam daftar usaha pariwisata, serta meningkatkan daya saing usaha pariwisata khususnya di Kabupaten Kutai Barat.
Lanjut FX Yapan,SH,MH Kegiatan ini kemudian menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam rancangan pembangunan yang salah satunya adalah untuk meningkatkan potensi pariwisata yang ada di daerah ini seperti yang sudah disampaikan pada misi pertama yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis kawasan berdasarkan potensi unggulan lokal secara berkelanjutan.
FX Yapan juga berharap pertemuan ini dapat dijadikan moment yang penting untuk saling mempererat jalinan komunikasi, silaturahmi antara pemerintah dan pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata. Sehingga dapat terwujud usaha pariwisata yang memenuhi standar mutu nasional bahkan internasional dengan menggunakan global standar. Dan kiranya dengan penyelenggaraan kegiatan ini nantinya dapat menjamin kualitas produk, hospitality dan pengelolaan usaha pariwisata menuju kualitas standart yang telah ditentukan.
Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata Dr. Yuyun Diah Setiorini,S.STP,SH,M.SI menjelaskan para pelaku industri Pariwisata baik Hotel, Penginapan, Rumah makan agar mau terbuka bekerjasama dengan Pemerintah, khususnya dalam hal penerimaan sektor pariwisata dan agar para pelaku ini menyadari bahwa mereka adalah bagian dari industri pariwisata yang bertujuan untuk pengembangan pariwisata dan peningkatan perekonomian khususnya meningkatkan kualitas pelayanan nya sehingga dapat meningkatkan jumlah kedatangan tamu dan terakhir mendukung kegiatan pemerintah khususnya yang berhubungan dengan pariwisata, dan peningkatan pendapatan asli daerah.
Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) menghadirkan narasumber yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) dan Badan Pendapatan Daerah. (KP23)