Wabup Serahkan Bantuan Meja, di Pasar Olah Bebaya, Dorong Ekonomi Kerakyatan

  • Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:27:02 WIB
  • Administrator
Wabup Serahkan Bantuan Meja, di Pasar Olah Bebaya, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Wabup Kubar Edyanto Arkan (tiga kiri) didampingi Camat Melak Muhammad Japar (dua kanan) beserta jajarannya, menyerahkan meja kepada para pedagang secara simbolis, di Pasar Olah Bebaya Kelurahan Melak Ulu.

SENDAWAR-Pemkab Kubar menyerahkan bantuan berupa meja kepada para pedagang ikan, sayur dan kue, di Pasar Olah Bebaya Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak, Jumat (21/8)

Wabup Kubar Edyanto Arkan mengatakan Pemkab terus mendorong dan menggerakkan perekonomian masyarakat Kubar. Tidak di wilayah Kecamatan Melak tetapi sampai ke 194 kampung.

Seperti di Pasar Olah Bebaya di Kecamatan Melak, bisa dijadikan contoh sentral untuk di dorong kegiatan ekonomi kerakyatannya sampai kampung-kampung yang lain,”kata Wabup, Pada penyerahan meja ke para pedagang secara simbolis, di Pasar Olah Bebaya, Kelurahan Melak Ulu.

Diketahui, menurut data dari Dinas PUPR Kubar bantuan meja yang dibagikan kepada para pedagang ini, sebanyak 207 unit. Terdiri, 187 unit dengan ukuran 120 sentimeter x 120 sentimeter. Sedangkan 20 unit lagi, berukuran 160 sentimeter x 160 sentimeter.   

Wabup menambahkan secara tidak langsung merasakan ikan dari Kampung Muara Beloan, Muara Pahu, Penyinggahan dan Kelumpang yang terpusat ke Pasar Olah Bebaya. Lalu dari pasar tersebut, terdistribusi kembali ke tempat-tempat lain.

Inilah merupakan konektivitas dalam rangka mewujudkan visi Kubar yang semakin adil. “Artinya, kami upayakan melalui pembangunan infrastruktur dan sarana perekonomian,”ujarnya.

Pasar ini masih ada pembenahan, tentunya sambil berjalan. Agar lahan yang tidak luas ini, memiliki fungsi vital. Bukan untuk masyarakat wilayah Kecamatan Melak, namun masyarakat Kubar secara umumnya. “Maka itu, Pemkab berupaya agar pasar ini menjadi contoh dan bisa ditiru di tempat-tempat lain,”ujarnya.

Diharapkan kedepan pasar ini muncul nantinya, di Jempang, Tering, Barong Tongkok dan sekitarnya. Sehingga perekonomian di Kubar ini, ada wadah pasar itu dimana tempat pertemuan antara penjual dan pembeli.

Para pedagang dan pengelola diminta agar menerapkan saling mematuhi serta harus mengikuti ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan. Selain itu, harus sepakat menjadikan pasar ini menjadi pasar bersih.

Kemudian, adanya pengaturan waktu. Misalnya, waktu distribusi barang itu harus diatur. Contohnya, sebelum jam 06.00 wita boleh. Begitu juga, pengaturan kendaraan sepeda motor disamping-samping jalan di areal pasar itu, perlu diatur agar kendaraan dapat melintasi atau berputar.

Begitu juga, saluran drainase. Pengelola harus secara berkala melihat buangan-buangan itu, kalau ada benda padatnya bisa diangkat. “Supaya tidak terjadi penumpukan dan mengakibatkan kebuntuan air yang keluar,”katanya. (hms6)

 

  • Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:27:02 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya