Sekda Membuka Penguatan SAKIP, Efektifitas Efesiensi Penggunaan Anggaran & Pelayanan

  • Sabtu, 19 September 2020 - 21:06:46 WIB
  • Administrator
Sekda Membuka Penguatan SAKIP, Efektifitas Efesiensi Penggunaan Anggaran & Pelayanan

PENGUATAN SAKIP:Sekda Kubar Ayonius membuka secara resmi pendampingan (Coaching Clinic) Sistem Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), bertempat di Samarinda, Rabu (16/09/2020) jam. 08.00 Wita

SENDAWAR-Sekda Kubar Ayonius membuka secara resmi Coaching Clinic Tahap II Pendampingan Penguatan Sistem Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Rabu(16/09/2020)  Sekda Membuka Coaching Clinik Pendampingan Penguatan SAKIP agar tingkat Efektifitas dan Efisiensi Pengguna Anggaran dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang berorientasi hasil (result oriented government) di Kabupaten Kutai Barat dapat meningkat.Sekretaris Daerah Kutai Barat, Ayonius,S.Pd.,MM. Mewakili Bupati FX.Yapan,SH membuka secara resmi  Coaching clinic pendampingan penguatan  Sistem Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur yang diundang sebagai narasumber pada kegiatan tersebut,  Rabu (16/09/2020) jam. 08.00 Wita.

 

Sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, berpesan kiranya keseluruhan kegiatan ini berdampak pada perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen melalui penguatan akuntabilitas kinerja instansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Menurut Bupati, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Berikutnya,sebagai informasi kita bersama bahwa saat ini Nilai Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) adalah 60,61 dengan predikat B, sedangkan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Kutai Barat 50,68 dengan Predikat C.
Pelaksanaan kegiatan hari ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mengupayakan  peningkatkan kualitas SAKIP dan RB dengan Predikat BB point 70-80, yang mana hal ini merupakan target dalam RPJMD. Salah satu prioritas untuk meraih prioritas tersebut adalah efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran, melalui ragam upaya yang telah dilakukan maka hasil yang diharapkan tidak hanya dalam bentuk penilaian  tetapi lebih kepada implementasi sesungguhnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Bupati mengingatkan, pendampingan dan penguatan SAKIP yang dilaksanakan ini dapat dimanfaatkan untuk dapat melakukan pembenahan serta kepada seluruh pihak terkait untuk dapat mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing unit kerja sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi bisa segera terwujud khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Yapan berharap, Perangkat Daerah dapat lebih proaktif untuk menggerakan dan mengontrol kinerja jajaran mulai dari tahapan penyusunan rencana strategis sampai pada reviu atau evaluasi kinerja, sehingga koordinasi yang baik yang diterapkan dimasing-masing OPD akan menunjang keberhasilan peningkatan SAKIP dan RB.

 

Sementara Kepala Bagian Oragnisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setdakab Kutai Barat Erik Victory,S.Sos., M.Si, mengatakan Kegiatan ini merupakan tindak-lanjut daripendampingan penguatan SAKIP bagi kepala Sub bagian program dan staf tekhnis ygmembidangi SAKIP yang dilaksanakan tgl 27-28 Agustus yang lalu, dan rapat Koordinasi penguatan sakip bagi kepala perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten Kutai barat tgl 6 Agustus, Latar belakang kegiatan iniadalah rekomendasi Poin 2 hasil evaluasi Sakip 2019 yang mengamanatkan untuk melakukan pembinaan SAKIP yang intensif pada perangkat daerah dilingkungan Pemkab Kutai barat sehingga pencapaian kinerja pada tingkat perangkat daerah dapat memberikan manfaat yg dirasakan masyarakat dan juga target yang dipatok dalam RPJMD yaitu predikat BB. Lanjutnya,  Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari 16-17 September 2020 dan diikuti oleh 25 Perangkat Daerah yang ditunjuk sebagaisampling minimun requirement (syarat minimal) untuk mendapatkan predikat BB, Sasaran yang diharapkan nanti efektivitas dan efisiensi penggunaaan anggaran dalam rangka mewujudkan Kutai barat yang semakin adil,mandiri dan sejahtera berbasiskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.(HMS36)

 

  • Sabtu, 19 September 2020 - 21:06:46 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya