Para pemenang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum saat berfoto bersama.
SENDAWAR - Program Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum kembali digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Setelah beberapa hari lalu dilaksanakan kepada para pelajar dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), kini giliran para pelajar dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
"Ada sepuluh perwakilan pelajar dari SMA di wilayah Kubar yang mengikuti pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar, Riki Panggabean.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ballroom hotel Grand Family, Kecamatan Barong Tongkok pada Jumat (23/10). Yang dibuka langsung oleh Wakajati Kaltim, DR H Supardi SH MH. Dengan tujuan membimbing anak anak dan pelajar menjadi sadar hukum.
"Kedepannya, para pelajar yang sudah mengerti hukum akan menjadi model dan agen perubahan dibidang hukum bagi teman teman dan masyarakat sekitarnya. Dengan program kegiatan ini kita memancing para pelajar mulai dari tingkat SMA untuk mencoba membaca masalah atau persoalan hukum," ucapnya.
Sama seperti pelaksanaan sebelumnya, akan ada enam pelajar lagi dari tiga SMA yang nantinya beruntung mewakili kabupaten/kota untuk mengikuti ajang yang sama pada tingkat Provinsi Kaltim. Dimana para pemenang akan mendapat piala, piagam dan uang pembinaan. Yakni juara 1 sebesar Rp 4,5 juta, juara 2 sebesar Rp 3,5 juta dan juara 3 sebesar Rp 2,5 juta.
"Jika nantinya menjadi juara ditingkat provinsi Kaltim maka akan mendapatkan beasiswa khusus masuk Fakultas Hukum di Universitas Negeri diseluruh Indonesia," tuturnya.
Ditambahkan oleh Kabid Bidang Pendidikan SMA Disdikbud Provinsi Kaltim, Drs Krisantus Suharyatno M.Pd usai menyerahkan hadiah kepada para pemenang. Sangat diharapkan apa yang didapatkan dari kegiatan ini bisa diimplementasikan kepada teman temannya. Untuk mengajak taat akan hukum dan kesadaran hukum bisa tertanam sejak dini.
"Selama kita hidup selalu berkaitan dengan hukum dan aturan. Mudah mudahan apa yang mereka dapatkan ini bisa dibiaskan kepada teman teman, keluarga dan masyarakat. Agar hukum itu bisa ditaati, bukannya hukum itu dibuat untuk dilanggar," tandasnya.
Adapun enam pelajar yang beruntung menjadi pemenang diantaranya SMA 1 Jempang yang meraih peringkat 3, SMA 1 Sendawar meraih peringkat kedua. Dan sebagai peraih peringkat pertama yakni MAN Kutai Barat dengan perolehan nilai 255,5 sesuai penilaian para juri. (hms36)