Vicon dengan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda se Kalimantan Tentang Karhutla

  • Rabu, 18 September 2019 - 09:59:28 WIB
  • Administrator
Vicon dengan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda se Kalimantan Tentang Karhutla

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten terus berupaya mengeratkan kerjasama terutama dalam memberikan dukungan kepada Kodim 0912 Kubar, Polres Kubar BPBD, Satpol PP, Dinas Sosial  dan Perusahaan yang sudah berupaya dalam pemadam kebakaran hutan dan lahan di Kubar. Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE setelah mengikuti kekiatan Vicon dengan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda se Kalimantan dalam upaya menyikapi bencana kebakaran hutan dan lahan, yang dilaksankan di ruang Yudha makodim 0912 Kubar, Selasa (17/9). Wakil Bupati juga memaparkan dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan perusahaan-perusaan yang ada dalam wilayah Kabupaten Kubar pada dasarnya siap membantu Pemerintah. Terkait bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut Pemerintah Daerah bisa melakukan usulan secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat untuk pengadaan peralatan, seperti mobil dan pomp pemadam kebakaran. Turut hadir Kapolres Kubar, Danlanud, Sekrrtaris BPBD dan Kapela Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial  dan TAGANA Kubar. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati juga menjelaskan pada tahun 2019 Pemkab Kubar melakukan penganggaran 16 unit mobil pemadam kebakaran yang diperuntukan bagi 16 kecamatan. “Mudah-mudahan dalam asistensi dengan pemerintah pusat hal tersebut disetujui, sehingga mobil pemadam bisa diadakan untuk 16 kecamatan,” harap Wabup. Berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan saat ini secara khsus Wakil Bupati juga mengharapkan Camat dan para Petinggi se Kubar, bisa mengefektifkan peran tokoh formal dan non formal yang ada dikelurahan dan di kampung-kampung untuk mengingatkan masyarakat dalam pembukaan lahan hindari pembakaran. “Jika melakukan pembakaran, harus dipastikan proses pembakaran lahan tidak merambat keluar dan aman dengan cara penjagaan dengan personil/orang yang cukup, dan adanya sekat bakar yang cukup luas serta menghitung arah angin, sehingga tidak merambat ke lahan lain yang tidak direncanakan,” kata wabup. Pada dasarnya pembakaran ladang jika dilakukan dengan baik tidak akan merambat ke lahan lain, dengan cara membuka sekat bakar jika terjadi peluasan maka api terhalang oleh skat bakar. Selanjutnya dalam membakar lahan juga harus melihat arah angin, serta harus berhati-hati. Pemerintah tidak melarang masyarakat membuat ladang, namum dalam proses pembakaran ladang harus dilakukan dengan hati-hati jangan sampai api yang digunakan untuk membakar ladang menjadi tidak terkendali, sebab secara tradisional/kearifan lokal ketika membakar lahan/ladang melibatkan orang banyak atau masyarakat kampung, tidak dilakukan sendiri-sendiri sehingga terjadi perambatan ke lahan lain. Jika dilakukan pembakaran sendiri jelas api tidak akan terkendali dan meluas ketempat-tempat lainnya. Sekali lagi Wakil Bupati meminta kepada seluruh camat untuk mengingatkan para petinggi agar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati  dalam membakar ladang terlebih kondisi kemarau saat ini, karena jika api yang ada merambat kedaerah lain juga akan membahayakan lingkungan dan kesehatan. (hms10)

  • Rabu, 18 September 2019 - 09:59:28 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya