Pemanfaatan Pit Untuk Sumber Air Bersih

  • Jumat, 12 Februari 2021 - 20:35:17 WIB
  • Administrator
Pemanfaatan Pit Untuk Sumber Air Bersih

Pemanfaatan -- Plt Asisten II Nopandel Memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan Air Di Lokasi Bekas Galian Tambang PT Gunung Bayan Pratama Coal

SENDAWAR – Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Jempang dan Siluq Ngurai pada masa kemarau panjang, Pemkab Kubar melalui PDAM Kubar ingin mencoba memanfaatkan air di lokasi bekas galian tambang Pit Bekas Tambang PT Gunung Bayan Pratama Coal. Hal tersebut secara khusus dibahas dalam rapat yang dipimpin Plt Asisten II Nopandel S Sos MM di Ruang Rapat Koordinasi kantor Bupati lantai III yang dilaksanakan secara Virtual baru-baru ini, Kamis (11/2).

Dalam rapat yang diikuti Dinas Kesehatan, DLH, DPMPK, Disperkimtan,PDAM Kubar, Camat Jempang, Camat Siluq Ngurai serta perwakilan PT Gunung Bayan Pratama Coal menyepakati dan menyetujui pemanfaatan Pit Eks Tambang PT Gunung Bayan Pratama Coal untuk dua kecamatan, namun untuk pemanfaatannya harus mengikuti regulasi yang berlaku baik dari sisi aturan lingkungan hidup dan kesehatan.

Selanjutnya Plt Asisten II  mengharapkan, lahan bekas tambang untuk kepentingan pemerintah daerah Kabupaten Kutai Barat (Fasilitas Umum) agar bisa diperkuat dengan legalitas atau bukti kepemilikan lahan yang seyogyanya bisa dibantu oleh PT Gunung Bayan Pratama Coal Dalam proses pensertifikatan.

Fungsi dan Peran Air Bagi Kehidupan Manusia merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari makhluk hidup di dunia ini yang tidak dapat terpisahkan adalah Air. Tidak hanya penting bagi manusia Air merupakan bagian yang penting bagi makhluk hidup baik hewan dan tumbuhan. Tanpa air kemungkinan tidak ada kehidupan di dunia inti karena semua makhluk hidup sangat memerlukan air untuk bertahan hidup. Oleh sebab itu Pemkab berupaya memanfaatkan air di lokasi bekas galian tambang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kecamatan Jempang dan Siluq Ngurai.

Pemkab Kubar dalam hal ini akan segera membuat surat permohonan ke PT Gunung Bayan Pratama Coal terkait peruntukan lahan Pit Eks Tambang untuk kebutuhan air bersih setelah menerima surat PDAM Kubar.

Sebagai tindak lanjut dari rapat kali ini maka akan dilakukan rapat koordinasi lebih lanjut serta melakukan koordinasi dengan daerah lain yang sudah pernah menyerahkan lahan bekas tambang untuk keperluan air bersih. (hms10)

 

  • Jumat, 12 Februari 2021 - 20:35:17 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya