Uji Publik 1 KLHS & RPJMD

  • Senin, 01 Maret 2021 - 04:13:04 WIB
  • Administrator
Uji Publik 1 KLHS & RPJMD

Uji Publik -- Plt Asisten II Nopandel Membuka Rapat Uji Publik 1 Isu Penyusunan KLHS RPJMD

SENDAWAR – Pemkab Kubar melakukan rapat Uji Publik 1 Isu Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  yang dilaksanakan di ruang pertemuan BP3D lantai II dibuka langsung oleh Plt Asisten II Nopandel S Sos MM dan dihadiri dilingkungan pemkab Kubar, Rabu (24/2).

Lebih lanjut dalam sambutan tertulis Bupati FX yapan SH yang dibacakan oleh Plt Asisten II Nopandel S Sos MM menuturkan dengan terselenggaranya agenda uji publik akan diperoleh himpunan masukan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal RPJMD.

“Seperti kita ketahui bersama, kegiatan hari ini dilatar belakangi oleh Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS diwajibkan untuk diintegrasikan ke dalam penyusunan atau evaluasi RPJMD Kabupaten Kutai Barat,” kata Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati FX Yapan SH berpesan, dengan terintegrasinya KLHS dan dokumen RPJMD menjadi hal yang sangat penting. Agar segala dampak negatif yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir, sehingga dapat dikatakan bahwa KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan.

Bupati juga berharap adanya masukan dan saran positif dan konstruktif dari hadirin sekalian, yang nantinya akan disepakati sebagai komitmen bersama, sekaligus sebagai rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS, untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJMD. Mengingat pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya dalam menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan pembangunan kualitas hidup manusia.

Selanjutnya sebagai bahan acuan bupati memberikan saran dan masukkan, agar pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup pembangunan. Melakukan perkirakan dampak dan resiko lingkungan hidup. Memperhatikan kinerja layanan/jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas  adaptasi terhadap perubahan iklim. Dan tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati harus diperhatikan.

Tidak lupa Bupati juga selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat pada masa pandemi terus jagalah dan disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas atau kegiatan. Bersama kita dukung cegah penyebaran covid-19, dengan menerapkan 5M Mencuci Tangan Dengan Sabun, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Semoga dengan kesadaran dan kepedulian bersama, akan mensukseskan peningkatan derajat kesehatan di Kabupaten Kutai Barat pada khususnya.(hms10)

 

  • Senin, 01 Maret 2021 - 04:13:04 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya