Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

  • Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:03:39 WIB
  • Administrator
Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

RPJMD -- Wakil Bupati H Ediyanto Arkan Ketika Membuka Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kubar Tahun 2021-2026

SENDAWAR – RPJMD merupakan amanat yang tertuang dalam peraturan, baik perundang-undangan hingga permendagri, dan harus disusun oleh kepala daerah yang terpilih. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati H Ediyanto Arkan SE ketika membuka Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kubar Tahun 2021-2026 di ruang Pertemuan lantai II Kantor BP3D, Kamis (10/6). Turut hadir Sekretaris kabupaten Ayonius S Pd MM, serta Kepala DP dilingkungan Pemkab Kubar serta narasumber dari Pusat Studi Universitas Gadjah Mada.

Salah satu tahap yang harus dilakukan adalah konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026. RPJMD tentu menerjemahkan Visi dan Misi kepala daerah yang terpilih, oleh sebab itu perlu dicermati Visi dan Misi kepala daerah serta aspirasi yang berkembang di masyarakat tentang apa yang ingin kita capai, sasaran, tujuan serta indikator pembangunan yang terukur sehingga mampu menyelesaikan program lima tahun ke depan.

“Melalui Konsultasi Publik lakukanlah rembuk dan diskusi agar ditemukan untuk mencapai target sasaran serta indikator yang bisa diselesaikan selama lima tahun,” terang Wabup.

Sejak pemerintahan tahun 2016, Pemkab Kubar melihat, dari 190 Kampung dan empat kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan se-Kubar, masih ada beberapa kampung yang kekurangan fasilitas dasar. Seperti fasilitas kesehatan dan air bersih. Padahal di kampung tersebut memiliki SDA seperti sungai, tapi belum memiliki fasilitas air bersih. Inilah yang menjadi salah satu tantangan bagi Pemkab Kubar agar setiap kampung memiliki sarana air bersih.

Selanjutnya masih banyak kampung yang belum teraliri listrik sejak 2016. Padahal dua komponen air bersih dan listrik berpengaruh besar terhadap kehidupan manusia.

“Bagaimana orang mau sehat jika sumber air bersih/minum belum dikatakan bersih/memenuhi baku mutu. Begitu juga listrik. Untuk bisa maju adalah salah satunya harus ada listrik, karena tidak mungkin kita bisa mengikuti kemajuan jika tidak didukung oleh sarana listrik,” kata wabup.

Tahun 2016 kurang lebih 100 kampung yang belum memiliki listrik di Kubar. Dan saat ini masih ada 66 kampung yang belum memiliki aliran listrik dari PLN. Artinya ada tahapan kemajuan yang sudah dicapai selama lima tahun. Oleh sebab itu dengan tersedianya sarana air bersih dan listrik kampung-kampung akan maju.

Bagi masyarakat yang tinggal di daerah ibu kota kabupaten, air bersih dan listrik tidak dianggap kebutuhan mewah. Tetapi bagi masyarakat kampung dua hal tersebut menjadi kebutuhan vital.

"Sekali lagi sebagai pemangku kepentingan, maka kita harus memperhatikan dimana masih banyak kampung yang perlu diperhatikan. Maka melalui Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD mari kita perdalam dan mendiskusikan tujuan , sasaran serta target yang ingin dicapai lima tahun kedepan, dan kita yakin dengan pengalaman lima tahun yang sudah berjalan dijadikan dasar bagaimana target disusun," lanjut wabup.

Terkait angka kemiskinan di Kubar, kemiskinan bukan akibat kekurangan SDA tetapi lebih pada kemiskinan keterampilan. Oleh sebab itu keterampilan perlu ditingkatkan.

”Masyarakat Kubar memiliki kebun karet, dengan perkebunan tersebut mampu menjadi daya dukung bagi perekonomian. Namun di saat harga karet rendah, maka perekonomian masyarakat sangat terpengaruh. Saat ini harga komoditi karet mulai meningkat, dan geliat perekonomian juga mulai meningkat oleh sebab itu indikator yang mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat perlu diperhatikan guna mensejahterakan masyarakat,” ungkap Bupati.

Selain memperhatikan indikator yang mampu meningkatkan perekonomian, mama juga juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM, seperti dibidang perkebunan dan pertanian.

Secara khusus Wabup juga menghargai kerja keras perangkat daerah yang selama ini bekerja selama periode 2016-2021 dan sudah memberikan hasil yang nyata di masyarakat. Walaupun demikian kita tidak boleh merasa jumawa, namun kita perlu introspeksi dan bekerja keras, lanjut Wabup.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati juga berharap dalam penyusunan RPJMD adalah RPJMD yang realistis sesuai dengan harapan masyarakat. Walaupun ekspektasi ingin sempurna namun ada hal-hal yang membatasi, seperti waktu, sumber daya keuangan, dan  yang bisa terjadi rasionalisasi. Inilah yang harus dipikirkan jika terjadi maka harus memiliki opsi untuk dilakukan perubahan, sehingga tidak kaku atau bisa menyesuaikan dengan faktor penunjang sumber daya penunjang.(hms10)

 

  • Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:03:39 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya