Pemkab Kubar MOU Dengan PT GBU

  • Kamis, 18 Maret 2021 - 20:46:15 WIB
  • Administrator
Pemkab Kubar MOU Dengan PT GBU

MOU -- Bupati FX Yapan Menandatangani MoU Dengan PT GBU Dan Dilanjutkan Dengan Penyerahan Piagam Penghargaan

SENDAWAR – Hari ini Pemkab Kubar  melakukan  penandatangan  MoU  dengan PT Gunung Bara Utama (GBU) dan dilanjutkan dengan beberapa agenda seperti penandatangan kerjasama (PKS) dengan Politeknik Sendawar untuk bantuan beasiswa dan bantuan sarana prasarana, sedangkan dengan Dinas Kesehatan bekerjasama dalam penyediaan tenaga medis di kampung Lumpat Dahuq Kecamatan Damai, serta dengan dinas perhubungan kerjasama pembangunan halte bus yang berlokasi di di SMP 2 Sendawar, Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok.

Selanjutnya berdasarkan rekomendasi BP3D dan forum CRS Kubar maka PT GBU layak mendapatkan penghargaan atas capaiannya dalam pengembangan pemberdayaan masyarakat berkelanjutan tahun 2020. Bupati FX Yapan SH menyerahkan langsung penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang berhak menerimanya. Cara yang dilaksanakan di balai Agung Aji Tulur Jejangkat , turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Christianus Benny S Hut M Si, Plt Asisten II, Kadishub, Kadiskes, dan para kepala dinas dilingkungan pemkab Kubar, Direktur Poltek Sendawar serta perwakilan Manajemen perusahaan pertambangan, Rabu (17/3).

Lebih lanjut, Pemkab Kubar bersama beberapa perusahaan sudah menyepakati untuk pembangunan Halte Bus yang dilaksanakan di tiga kecamatan dengan delapan titik. Seperti di Kecamatan Barong Tongkok, Melak dan Sekolaq Darat. Perusahaan yang sudah terlibat PT TSA/FKP, PT GBU, TCM, THIESS, Pama, AJM dan Dishub Kubar  juga telah menyampaikan proposal kepada Bankaltimtara yang juga siap membantu Pemkab Kubar.

Untuk diketahui pembangunan halte bus oleh PT GBU berwawasan lingkungan dan ekonomi kerakyatan, yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam penggunaan Halte tersebut. ”PT GBU yang sudah membangun halte bus bisa menjadi contoh  bagi perusahaan lainnya yang nantinya juga membangun halte buss yang dipergunakan untuk banyak orang, dan untuk penertiban untuk menurunkan  dan menaikan karyawan dari perusahaan di Kubar, harapan kedepan perusahaan yang lain bisa segera menyusul membangun halte di tujuh titik yang tersisa,”harap Bupati.

Selanjutnya Bupati FX Yapan SH menuturkan jika para investor yang ada di Kubar betul-betul aktif seperti PT GBU kita yakin Kubar semakin maju kedepan.”Pemkab Kubar sangat berterima kasih kepada PT GBU, dimana sebagai perusahaan dengan status KP  namun mampu dan banyak membantu  Pemkab Kubar di sektor pertanian, kesehatan dan sektor pendidikan,  sedangkan perusahaan lain yang memegang izin PKP2B tidak membantu seperti GBU, oleh sebab itu diharapkan ada tim pemantau CSR dari perusahaan karena kita mau melihat dan mengetahui kuota CRS dan realisasinya berapa yang direalisasikan di masyarakat,” terang Bupati.

Dalam kesempatan tersebut menuturkan, kiranya pelaksanaan rangkaian kegiatan saat ini dapat memberikan manfaat serta kontribusi nyata dalam upaya peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat guna Terwujudnya Kutai Barat Yang Semakin Adil, Mandiri Dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.

Bupati juga menjelaskan, dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat terdapat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus/ PKP2B dan Izin usaha Pertambangan (IUP) Daerah yang berada di beberapa Kecamatan dan Kampung. Ada 5 IUP Khusus / PKP2B dan 5 IUP Daerah yang aktif melakukan kegiatan penjualan batubara. Dan terdapat 120 Sub Kontraktor yang bekerjasama dengan Pihak Perusahaan Pertambangan. Sebagai informasi kita bersama, terdapat 35 Kampung Binaan yang tersebar di Kecamatan Damai, Kecamatan Melak, Kecamatan Siluq Ngurai, Kecamatan Jempang, Kecamatan Muara Lawa, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kecamatan Long Iram, Kecamatan Tering, Kecamatan Nyuatan, Kecamatan Bentian Besar.

Bupati menegaskan, kampung-kampung tersebut merupakan kampung yang perlu dilakukan pembinaan dan diberikan bantuan karena terdampak langsung dari kegiatan penambangan di Kabupaten Kutai Barat. Dengan dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan / MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dengan PT GBU tentang Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Pertambangan, tentu hal ini diharapkan kontributif dalam membangun Kutai Barat seperti halnya dalam program  Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Pertambangan yang memiliki unsur berkesinambungan dan berkelanjutan, mekanisme kegiatan yang direncanakan, sistematis, dan dapat dievaluasi, adanya kemandirian yang lebih pada komunitas, dan bersifat dua arah hendaknya merupakan aspirasi dari komunitas kampung Kecamatan dan pemerintah Daerah.

Dengan demikian sumbangsih pemerintah dalam membangun tidak  hanya sebatas kewajiban pajak Royalti ke negara dan pajak daerah saja yang wajib dibayar tetapi juga kewajiban CSR/PPM juga sangat perlu diperhatikan dan dilaksanakan.  Sehingga setelah pasca tambang masyarakat sekitar tambang bisa mandiri dan kampung serta kecamatan yang ditinggalkan tidak menjadi daerah yang mati. Selanjutnya, bukan hanya lubang tambang atau Void saja yang tertinggal serta dampak dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat, namun adanya minimalisasi dampak lingkungan dari kegiatan Penambangan dan dampak positifnya juga bisa dirasakan dengan optimalisasi pendapatan asli untuk daerah setelah pasca tambang.

Berikutnya, pagi ini juga dilaksanakan Penandatanganan Kerja Sama antara PT GBU dengan pihak Politeknik Negeri Sendawar berupa kerjasama beasiswa serta pemenuhan sarana prasarana penunjang proses Pendidikan dalam lingkungan Politeknik Negeri Sendawar. Selain daripada itu, juga dilakukan Penandatanganan Kerja Sama antara PT GBU dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat dalam upaya pemenuhan tenaga medis, juga di hibahkannya Halte Bis yang berlokasi di SMP Negeri 2 Sendawar dari PT. GBU kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan pengelolaan dan pemeliharaan. 

Berikut sehubungan dengan adanya pandemic Covid-19 yang juga melanda Kabupaten Kutai Barat, beberapa pihak mitra kerja sama Pemerintah Daerah antara lain Pihak Perbankan dan Pihak Swasta Perusahaan juga turut serta memberikan perhatiannya dalam bentuk pemberian bantuan-bantuan yang dianggap perlu selama penanganan Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pada kesempatan ini, saya selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih serta apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya bagi seluruh pihak yang telah menaruh perhatian besar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh aspek baik dibidang pendidikan, kesehatan,  lingkungan dan seluruh aspek lainnya secara khusus masyarakat yang dalam wilayah operasional perusahaan tambang dan Kutai Barat pada umumnya. Saya mengharapkan sinergitas, koordinasi, komunikasi serta kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat terus berjalan baik. Dan kepada semua pemegang izin usaha pertambangan dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat untuk dapat lebih aktif dan optimal melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait MoU yang telah dilakukan, agar dalam penyusunan program kerja kedua belah pihak lebih optimal tidak  terutama untuk mempersiapkan Kabupaten Kutai Barat sebagai salah satu daerah Penyangga Ibu Kota Negara.(hms10)

 

  • Kamis, 18 Maret 2021 - 20:46:15 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya