Wagub, Masalah Pertanahan Bisa Terselesaikan, Pemkab Kubar, Dukung Program Reforma Agraria

  • Minggu, 28 Maret 2021 - 17:47:12 WIB
  • Administrator
Wagub, Masalah Pertanahan Bisa Terselesaikan, Pemkab Kubar, Dukung Program Reforma Agraria

DUKUNG : Wagub Kaltim Hadi Mulyadi (kanan_ bersama Wabup Kubar Edyanto Arkan (kiri), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (tengah) dan Forkompimda Kaltim dan Kaltara, sebelum acara Rakor GTRA Kaltim dan Kaltara, di Grand Ballroom Crystal, Hotel Mercure, Samarinda.

SAMARINDA-Ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibukota negara (IKN) baru. Tentunya, persoalan pertanahan dan agraria menjadi persoalan yang sangat urgen dan perhatian semua.

“Diharapkan, semua persoalan pertanahan bisa terselesaikan dengan baik,”kata Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, saat membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kaltim dan Kaltara 2021, di Grand Ballroom Crystal, Hotel Mercure,  Samarinda, pada 26 Maret 2021.

Acara dihadiri, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong dan Wamen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra.

Wagub menambahkan, diselesaikannya permasalahan pertanahan yang nantinya dijadikan IKN. Kami dan masyarakat Kaltim sangat berbahagia dan bersyukur, jika proses pembangunan IKN baru terwujud, di Kaltim.

“Kami juga menyadari perpindahan IKN nanti, tentu tidak cepat dan secara bertahap. Setidaknya, anak dan cucu kita yang akan menikmatinya. Termasuk daerah di wilayah Indonesia Timur akan maju pesat, seperti pembangunan di pulau jawa,”ucapnya.  

Wabup Kubar Edyanto Arkan mengatakan Rakor GTRA ini, memberikan ruang kepada publik termasuk Pemkab Kubar, dalam mengikutin program reformasi agraria. Yaitu, Pendistribusian lahan kepada masyarakat, khususnya masyarakat berada di sekitar hutan.

Pemkab menyambut baik pelaksanaan ini, mudah-mudahan di Kubar dapat memanfaatkan kesempatan ini. Sehingga kita melihat mana potensi daerah-daerah yang dapat diretribusikan kepada masyarakat yang tinggal, di area obyek reformasi agraria ini.

Untuk itulah, kami akan mengikutin rakor tersebut sehingga dapat melihat daerah kita yang sudah ada penduduknya. Kemudian yang sudah ada kegiatannya, Tetapi masuk dalam kepemilikan atau hak-hak yang sudah diberikan kepada pihak lainnya.

Kami menyadari, bahwa masyarakat kita sudah berada jauh sebelum adanya hak-hak yang diberikan kepada pihak swasta dan pihak lainnya. Walaupun demikian, kita harus mencari solusi agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Di dalam rakor ini juga, kami akan menanyakan beberapa hal kepada dua Wamen LHK dan Wamen ATR/BPN. Sehingga nanti bisa mengambil jalan tengah dan memberikan kemanfaatan lahan yang belum dioptimalkan, untuk kegiatan usaha oleh pihak yang diberikan hak itu, serta dapat dimanfaatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Hasil rakor ini, kita akan implementasikan di tingkat kabupaten khususnya di Kubar, bagaimana tim reformasi agraria yang ada di Kubar itu, bisa optimal menerapkan dan mengimplementasikannya.

“Sehingga tujuan dari pada Rakor GTRA ini, bermanfaat bagi Kubar secara keseluruhannya,”ucapnya. (hms6)

 

  • Minggu, 28 Maret 2021 - 17:47:12 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya