FASILITASI : Sekretaris Dekranasda Kubar Yuyun Dia S bersama masyarakat dan para pengrajin sarut, seusai pendampingan hak cipta sarut, di Gedung BPU Kampung Muara Bomboy.
SENDAWAR-Kerajinan sarut merupakan, salah satu warisan budaya dan adat istiadat pendahulu yang harus dilestarikan. Hal ini dinilai penting, supaya dikemudian hari tidak diklaim orang maupun negara lainnya.
Ketua Dekranasda Kubar Yayuk Seri Rahayu Yapan mengatakan, Pemkab melalui Dekranasda sangat memperhatikan dan melindungi warisan budaya tersebut, serta mempromosikan perkembangan kerajinan sarut sampai nasional maupun internasional.
“Selama setahun ini, kami terus mendampingi Kampung Muara Bomboy Kecamatan Damai untuk melestarikan kerajinan sarut melalui pengajuan hak cipta,”ujar Yayuk melalui Sekretarisnya Yuyun Diah S, sesusai fasilitasi kerajinan sarut, di Gedung BPU Kampung Muara Bomboy.
Adapun beberapa kegiatan pada tahun 2021, sebagai program kerja Dekranasda terhadap kegiatan sarut. Diantaranya, fasilitasi untuk hak cipta motif sarut. Untuk tahun ini, ada 10 motif sarut yang aka difasilitasi untuk pembuatan buku kerajinan sarut.
“Kemudian, membuatkan video profil bagi para pengrajin sarut yang bertujuan untuk membantu pemasaran dan pembuatan buletin tentang perkembangan kerajinan sarut,”ucapnya.
Dia menambahkan, respon dari masyarakat sangat senang, karena Pemkab melalui Dekranasda telah memperhatikan tentang perkembangan pengrajin sarut, terutama pelestariannya. Diharapkan kedepannya, dapat menjadi salah satu kerajinan yang dapat diunggulkan, meningkatkan pendapatan ekonomi dan mendorong tumbuhnya usahawan ekonomi kreatif dan mandiri.
“Berikutnya, menjadi semangat dan pendorong para perajin semakin meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam memajukan kerajinan tangan khas Kubar,”katanya. (KP6)