SINERGIKAN : Bupati Kubar FX Yapan (kiri) dan Ketua DPRD Kubar Ridwai (dua kanan), saat memberikan arahan kepada peserta Musrenbang 2020 untuk penyusunan RKPD 2023, di Balai Agung ATJ, Kantor Bupati Kubar.
SENDAWAR-Ada empat prioritas pembangunan di dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2022, untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kubar tahun 2023. Dengan tema, peningkatan kualitas sumber daya (sdm) manusia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Pertama, peningkatkan pemberdayaan sdm yang berkualitas, sehat, berpendidikan dan mampu secara ekonomi. Kedua, peningkatan infrastruktur dasar yang mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
“Ketiga, peningkatan sektor unggulan dan potensial dan keempat, pemantapan kinerja birokrasi dan aparatur,”kata Bupati Kubar FX Yapan, pada Musrenbang 2022, untuk penyusunan RKPD Kubar 2023, di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) , Kantor Bupati Kubar, Kamis (31/3).
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, yang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini, sebagai salah satu tahapan proses dalam rangka penyusunan RKPD Kubar. “Diharapkan, dapat mewujudkan suksesnya pembangunan yang berkelanjutan di Kubar, demi terciptanya pemerataan kesejahteraan kehidupan masyarakat,”ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri, Sekkab Kubar Ayonius, Plt Asisten 3 Sekkab Kubar Achmad Sofyan, Plt Asisten 2 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman, unsur Forkopimda, kepala, badan dan dinas PD dilingkungan Pemkab Kubar , akademisi, asosiasi profesi, mitra pembangunan, BUMD, organisasi dunia usaha dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Kubar Ridwai mengatakan, Musrenbang ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses. Dengar pendapat dengan mitra kerja perangkat daerah (PD) dan kunjungan kerja DPRD serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan.
Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan awal rancangan RKPD untuk penyempurnaan rancangan RKPD dalam satu tahun yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Kubar.
Dengan dasar hukum tersebut, dalam Musrenbang Kubar 2022 diharapkan Kabupaten Kubar bisa memformulasi RKPD Kubar 2023 yang akan meminimalisir terjadinya perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan dan kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan oleh Pemkab Kubar.
“Selain itu, akan mampu meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya in-efisiensi anggaran,”ujarnya.
Sekretaris Bapelitbangda Kubar Philip Silitonga menambahkan, sebelum RKPD ditetapkan harus melalui tahapan Musrenbang. Rancangan RKPD yang disusun perlu dibahas bersama PD dan pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan masukan untuk penyempurnaan yang selanjutnya disepekati sebagai acuan dalam penyusunan RKPD,”ujar Philip Silitonga yang juga Ketua Panitia Musrenbang 2022. (KP6)