Kepala Dinas Pariwisata Kubar DR.Yuyun Diah Setiorini,S.STP.,SH.,M.Si. (baju merah) saat mengunjungi objek wisata Jantur Inar di Kampung Temula Kecamatan Nyuatan.
SENDAWAR-Menghadapi Momen Ramadhan dan libur menghadapi hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pariwisata menegaskan bahwa semua objek wisata hanya buka 7 jam setiap hari dan tetap memperketat Protokol Kesehatan, “bagi pengunjung yang akan memasuki objek wisata agar tetap memperhatikan prokes dan objek wisata hanya buka 7 jam/hari dibuka jam 08.00 Wita dan ditutup pada pukul 15.00 Wita atau jam 3 sore” tutur Kepala Dinas Pariwisata kubar DR.Yuyun Diah Setiorini,S.STP.,SH.,M.Si.
Menurutnya, Hal ini sesuai arahan melalui WhatsApp Dispar Provinsi Kaltim bahwa Tahun 2022 dan sesuai edaran Dispar Kutai Barat nomor 556/166/PDP-DISPAR/1V/2022, pemerintah pusat telah memberikan beberapa kelonggaran untuk dibukanya kembali objek wisata dengan syarat tetap mengikuti Prokes yang ketat kepada pengunjung yang akan memasuki setiap objek wisata di Kutai Barat.
Dan setiap objek wisata untuk membuat jadwal buka pukul 08.00 dan tutup pada pukul 15.00 wita, kalau hari biasa buka 8 jam dan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 ini sementara dibuka 7 jam”tandas kadispar Kubar.(KP36)