SENDAWAR – Sebagai tindak lanjut dalam pengelolaan Hutan Ulin Teluyetn Jarikng Lestari seluas 120,23 Hektar di Kampung Penarung Kecamatan BentianBesar yang sudah diserahkan kepada Pemkab Kubar untuk dikembangkan sebagai Tanaman Hutan Rakyat (Tahura). Pemkab Kubar melakukan studi banding tentang pembentukan dan pengelolaannya ke Tahura Lati Petangis di Kabupaten Paser tepatnya di Kecamatan Batu Engau, Kamis (13/9).
Adapun tujuan studi banding yang dilakukan untuk belajar dan menggali
sebanyak mungkin informasi, baik secara teknis yang di lakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Paser dalam pengelolaan tahura lati petangis, untuk
dijadikan barometer dan acuan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam
pengelolaan Hutan Ulin Teluyetn Jarikng Lesta.
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setdakab Kutai
Barat Ayonius S Pd MM, yang memimpin kegiatan studi banding tersebut
diterima langsung Asisten Ekonomi Setda Paser, Ina Rosina. Adapun
kegiatan tersebut diinisiator oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA).
Ayonius menuturkan setelah melakukan kegiatan studi banding ini diharapkan
dapat memperoleh dokumen mengenai tahapan penyusunan rencana pengelolaan
yang telah dilakukan oleh Unit Pengelola Tahura Lati Petangis yang akan
dijadikan progres Bagian Sumber Daya Alam dalam menyusun rencana
pembangunan Tahura di Kabupaten Kutai Barat.
Ia juga menambahkan dari hasil yang ada akan di terapkan di Kubar yaitu
menerapkan metode pembangunan Tahura seperti yang di lakukan oleh
pemerintah Kabupaten Paser sesuai tahapan yang telah dilakukan sebagai
referensi.
Dalam kesempatan tersebut Ayonius memberikan apresiasi kepada Pemkab
Paser yang sudah menerima rombongan studi banding Pemkab Kubar. “Semoga
dengan studi banding dapat diaplikasikan dan dilaksanakan di Kubar sehingga
status Tahura dapat segera terwujud. Selain itu melalui kunjungan ini
akan semakin mempererat hubungan antara Pemkab Kubar dan Pemkab Paser,”
katanya.
Asisten Ekonomi Setda Paser, Ina Rosina memaparkan ini merupakan satu
bentuk komitmen pemerintah untuk menyelamatkan kawasan hutan dengan nilai
penting dan kekhususannya masing-masing. Pengelolaan hutan termasuk di
dalamnya Tahura Lati Petangis dengan tujuan khususnya pada dasarnya
merupakan pengelolaan multi sektor dengan sumber daya hutan sebagai inti
pengelolaan. “Pengelolaan menyentuh sektor-sektor lain yang terkait seperti
kepariwisataan, pendidikan, pertanian, perindustrian, kepemudaan dan bahkan
diperluas lagi untuk sektor-sektor lainnya,” jelasnya.*(hms10)