Perusahaan Harus Turut Berkontribusi, Terhadap Pembangunan Daerah

  • Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:05:25 WIB
  • Administrator
Perusahaan Harus Turut Berkontribusi, Terhadap Pembangunan Daerah

FASILITASI : Pj Sekkab Kubar Achmad Sofyan (dua kiri) dan Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi (dua kanan) saat memimpin rapat fasilitasi, sosialisasi dan optimalisasi PAD dari pengelolaan dari pemanfaatan SDA sektor pertambangan dan perwakilan perusahaan, di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Setkab Kubar.

SENDAWAR-Perusahaan swasta baik pertambangan, perkebunan sawit, perkayuan dan lainnya harus turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah, khususnya yang beroperasi di wilayah Kubar.

Selain itu, apa saja yang menjadi hak dan kewajiban daerah, harus peduli mereka (perusahaan). “Salah satunya, membayar tunggakan-tunggakan pajak kendaraannya,”kata Pj Sekkab Kubar Achmad Sofyan.

Dia mengatakan ini, pada rapat fasilitasi, sosialisasi dan optimalisasi PAD dari pengelolaan dari pemanfaatan SDA sektor pertambangan dengan Perusahaan Tambanh, di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Setkab Kubar, Selasa (18/8).

Dia menambahkan hal ini sudah sekian kalinya, Pemkab Kubar melakukan optimalisasi secara terpadu. Ternyata setelah dilakukan tracking (pelacakan) setiap perusahaan itu, terdapat tunggakan-tunggakan pada pajak kendaraannya, yang semestinya tidak harus diingatkan. “Karena aturannya soal itu, sudah jelas,”tegasnya.

Perusahaan juga diharapkan agar menginventarisasi aturan-aturan apa saja berkaitan dengan kewajiban mereka terhadap daerah. Walaupun sifatnya itu, pendapatan profesi. Tetapi dimana mereka melakukan aktivitas, juga ada kewajiban  bagi kita mendapatkan bagi hasil.

Sehingga kita peduli, walaupun pajaknya dipungut oleh provinsi dan mengingatkannya. “Karena kita ada bagian yang juga mendapatkan dana bagi hasil itu,”ungkapnya.

Penekanan terkait dengan kendaraan perusahaan yang masih menggunakan plat nomor kendaraan di luar Kubar, agar segera memutasikannya ke Kubar. “Kalau kendaraan itu sudah menggunakan plat nomor kendaraan daerah Kubar, hitungan jauh lebih tinggi. Dibandingkan kendaraan yang masih menggunakan plat dari luar dan presentasinya bagi hasilnya pun sangat rendah,”jelasnya.

Sementara kendaraan mereka mondar-mandir di wilayah Kubar,  sehingga itu kita menekankan dan mengingatkan kembali kepada perusahaan. Kendaraannya harus bermutasi ke Kubar, karena ada aturan yang sudah mengamanatkan. “Jadi tinggal keseriusan perusahaannya saja,”tegasnya lagi.

Pemkab Kubar tidak hentinya mengingatkan terus kepada perusahaan, baik melalui surat tertulis maupun melalui pertemuan rapat dan lain sebagainya. “Intinya kita akan terus mengejar apa yang menjadi hak dan kewajiban perusahaan terhadap daerah tersebut, walaupun Rp 1 tetapi bermakna bagi rakyat dan demi pembangunan Kubar tercinta ini,”ucapnya. (hms6)  

 

  • Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:05:25 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya