Petugas Disperkimtan Kubar saat melakukan pembersihan sampah pohon sekitar jalan perkantoran
SENDAWAR - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kutai Barat (Kubar) kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan pendataan pemungutan retribusi sampah. Kegiatan tersebut memang sempat terhenti karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini."Kembali kita lakukan sosialisasi dan pendataan kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini juga banyak kita terima keluhan dan juga protes dari masyarakat," kata Kabid Kebersihan dan Persampahan Disperkimtan Kubar, Sabransyah pada Jumat (6/11).
Beberapa keluhan dan protes dari masyarakat ini terkait dengan besaran retribusi yang berbeda. Sehingga muncul berbagai pertanyaan kenapa hal tersebut bisa terjadi dan digunakan untuk apa retribusi sampah ini.
Sabransyah pun menjelaskan bahwa penerapan retribusi sampah ini memang belum bisa secara maksimal dilakukan. Sebab selama ini terkendala dengan jumlah tenaga pendataan dan juga juru pungut retribusi.
"Memang kita akui ada kekurangan di jumlah tenaga lapangan. Namun sekarang mulai kembali kita coba dan perbaiki. Untuk besaran retribusi memang ada golongannya, rumah tangga, tempat usaha dan kantor memang berbeda. Sedangkan untuk tenaga pendataan dan juru pungut akan kita tetapkan orangnya, jadi nanti tidak berganti-ganti. Dan penerapan retribusi ini juga bisa terus berjalan dan tidak terhenti lagi," jelasnya.
Penerapan retribusi sampah ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sekaligus mengatur timbulan sampah yang terjadi di Kubar ini agar nantinya tidak terjadi penimbunan yang sulit untuk ditangani. Dengan tujuan agar menjadikan Kubar bebas sampah di masa mendatang. (HMS36)