Gelar Razia Gabungan, Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat

  • Selasa, 10 November 2020 - 02:26:26 WIB
  • Administrator
Gelar Razia Gabungan, Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat

Petugas gabungan saat memeriksa surat kendaraan dan memberikan sosialisasi program keringanan pajak.

SENDAWAR - Bapenda Kaltim PPRD Wilayah Kutai Barat (Samsat Kubar) menggelar razia gabungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kubar. Kegiatan razia kendaraan tersebut dilaksanakan pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 10.00 di Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok.

 

Dalam kegiatan tersebut mengutamakan mengenai sosialisasi program keringanan pajak kendaraan yang berakhir pada akhir Desember 2020. Agar masyarakat/wajib pajak bisa memanfaatkan program tersebut dalam kondisi pandemi sekarang ini.

 

"Lebih kepada sosialisasi untuk surat kendaraan yang sudah lewat masa berlakunya. Agar dapat segera melakukan pembayaran dengan memanfaatkan program keringanan pajak," kata Kepala Bapenda PPRD Wilayah Kubar (Samsat), Akhmad Syarkawi melalui Kasi Pembukuan dan Penagihan, H. Ansyari.

 

Dibantu dengan anggota Satlantas Polres Kubar kegiatan ini berjalan kurang lebih selama 1 jam lamanya. Dan tidak ada penindakan hukum yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kubar. Sama seperti dengan pelaksanaan operasi Zebra Mahakam 2020 yang baru saja selesai pada Minggu (8/11/2030) kemarin.

 

"Kami hanya membantu mengarahkan dan juga turut membantu mensosialisasikan. Serta sama seperti operasi Zebra Mahakam 2020 kemarin, tidak ada penindakan hukum," kata Kasatlantas Polres Kubar, Iptu Alimuddin melalui anggota Satlantas Polres Kubar, Aipda Rusdianto.

 

Razia gabungan tersebut menjaring ratusan kendaraan roda dua dan empat yang melintas di lokasi pemeriksaan. Dan dalam pemeriksaan tersebut masih terdapat diantaranya yang menunggak pembayaran pajak kendaraan. Sehingga dilakukan pendataan dan juga dihimbau untuk segera melakukan pembayaran dengan memanfaatkan program pajak hingga akhir Desember 2020 ini. "Ada beberapa yang didapati surat kendaraannya sudah habis masa berlakunya. Jadi kita himbau dan arahkan untuk bisa segera melakukan perpanjangan surat dengan memanfaatkan program keringanan pajak," tutup Ansyari.(HMS36)

 

  • Selasa, 10 November 2020 - 02:26:26 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya