DJKN Kaltim Kunjungi Kantor Kemenag Kubar

  • Rabu, 16 Desember 2020 - 04:45:51 WIB
  • Administrator
DJKN Kaltim Kunjungi Kantor Kemenag Kubar

Sambutan Kakanwil DJKN Kaltim Surya Hadi di tengah-tengah pegawai dilingkungan kantor Kemenag Kubar, (8/12)

SENDAWAR-Kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat menerima kunjungan kepala kantor wilayah Direktorat jenderal kekayaan Negara (DJKN) provinsi Kalimantan Timur Surya Hadi, (8/12). Ikut serta dengan beliau kepala KPKNL Samarinda  Bima Arya didampingi beberapa staf terkait.

Mendapat  kunjungan ini kepala kantor Kemenag Kubar H. Muhammad Izzat Solihin, S.Ag., M.Pd sangat berterima kasih karena kunjungan ini sangat memberikan manfaat ilmu bagi pegawai yang membidangi pengelolaan barang milik Negara (BMN).

Tujuan DJKN dalam kunjungan kali ini ke Kubar untuk menjaga serta meningkatkan  kontribusinya kepada lembaga vertikal negara serta pemerintah daerah. Tidak hanya di Kubar DJKN juga menyempatkan kunjungannya ke kabupaten termuda di Kalimantan Timur yaitu kabupaten Mahakam Ulu.

Dua pertanyaan penting ditujukan kepada DJKN dan KPKNL dalam kesempatan  ini, pertama masalah lokasi tanah kantor KUA kecamatan Melak yang hingga kini masih dalam catatan inspektur jenderal Kemenag RI. Dimana tanah seluas 15 x 30 meter persegi yang terletak di kompleks Islamic center Melak masih dalam pengurusan kepemilikan tanah antara Kantor Kemenag dan Pemkab Kubar. Terkait hal ini Kanwil DJKN Kaltim Surya Hadi berharap untuk mencermati dan menelusuri kepemilikan awal tanah tersebut.

Pertanyaan kedua ditujukan kepada ketua KPKNL Samarinda Bima Arya terkait pemecahan lokasi  tanah madrasah terpadu Kubar, dimana untuk memperlancar bantuan pembangunan kepada ketiga madrasah yaitu MI, MTsN dan MAN Kubar perlu kepastian nama kepemilikan sertifikat masing-masing madrasah tersebut.

Hal ini pun dijawab oleh Bima Arya bahwa pemecahan lokasi tanah tidaklah mengapa dengan catatan masing masing mengetahui, tidak terjadi perselisihan dan tahu kewajiban atas tanah tersebut pada masing-masing pemiliknya.

Madrasah kedepan menginginkan untuk perkembangan dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, jangan sampai bantuan yang akan diterima terganjal status kepemilikan lahan yang dimiliki. Pihak Madrasah pun lega akan jawaban KPKNL dan secepatnya akan berhubungan dengan BPN untuk meraih hak sertifikat tanah.(HMS36)

 

  • Rabu, 16 Desember 2020 - 04:45:51 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya