Sekkab Kubar Ayonius (tengah) dan Kasi Intelijen Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean (kiri) saat membuka kegiatan penerangan hukum melalui zoom meeting, di Ruang Koordinasi Lantai 3 Kantor Setkab Kubar.
SENDAWAR-Sekkab Kubar Ayonius didaulat mewakili Bupati Kubar FX Yapan, membuka kegiatan penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar melalui zoom meeting, di Ruang Koordinasi Lantai 3 Kantor Setkab Kubar, Senin (21/12).
Bupati Kubar FX Yapan mengapresiasi kegiatan tersebut. Hal ini menunjukkan sinergitas yang baik, antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Diharapkan kegiatan ini, dapat memberikan pengetahuan, informasi dan pemahaman kepada masing-masing perangkat daerah (PD) terkait pendampingan hukum dalam kegiatan pembangunan.
Selain itu, dapat menghasilkan output lebih siginifikan dalam upaya Pemkab meningkatkan mutu atau kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Dimana pemerintahan membangun berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan dan sesuai aturan hukum dan undang-undang yang berlaku.
Hal ini terlihat dengan usaha kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, sehingga Kubar memperoleh predikat WTP sebanyak 5 kali berturut-turut, dengan tindak lanjut catatan yang telah berjalan sekitar 90 persen, dari total catatan secara keseluruhan.
Hal lainnya, Kubar telah mencapai level tiga plus (3+) untuk kapasitas APIP dan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah). LPPD Kubar memperoleh predikat amat baik dan SAKIP memperoleh predikat B. “Penilaian Ombudsman memperoleh predikat kepatuhan tinggi dalam zona hijau,”kata Bupati Kubar FX Yapan melalui sambutannya dibacakan Sekkab Kubar Ayonius.
Acara Dihadiri, Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman dan Inspektur Kabupaten Kubar, R.B Belly Djuedi Widodo. Sedangkan dari Kejari Kubar yakni, Kasi Intelejen Ricki Rionart Panggabean, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Mohammad Hari Mahar dan Kasubsi Upaya Hukum dan Eksekusi Angga Wardana. (hms6)