PPKM ---Wakil Ketua I DPRD Memasangkan Masker Kepala Masyarakat Yang Beraktivitas Diluar Rumah Namun Masih Belum Menggunakan Masker
SENDAWAR – Komandan Kodim 0912 Kubar Letkol Infantri Anang Sofyan Efendi memimpin langsung apel operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, sebagai tindak lanjut penjabaran Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kubar, apel yang dilaksanakan di Halaman Kodim 0913/Kbr dihadiri Kapolres Kubar, Wakil Ketua I DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, Kepala BPBD dan perwakilan Satpol PP, Minggu (31/1)
Dandim menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik yakni Pasar Oleh Bebaya Melak dan Pasar Barong Tongkok, Gereja-Gereja, dan depan Kodim tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal, dimana kedepan direncanakan di Kubar dilaksanakannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Pemerintah Pusat sampai dengan 8 Februari mendatang, sedangkan untuk waktu pelaksanaan secara rutin namun waktu pelaksanaan tidak terjadwal, dimana kegiatan dilaksanakan secara acak pada tempat-tempat/titik yang ditinjau menjadi titik kerawanan terjadinya pelanggaran disiplin protokol kesehatan.
Dandim juga menjelaskan, berkenaan dengan sanksi bagi masyarakat yang melanggar tentu saja ada dimana hal ini merupakan tindak lanjut dari Perbup Nomor 30 tahun 2020 dimana didalamnya sudah dijabarkan didalamnya mengenai sanksi-sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo menuturkan pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah tentunya menjadi atensi khusus dimana Provinsi kaltim menduduki peringkat enam dan menjadi zona merah kasus covid-19, dan di seluruh daerah selalu dievaluasi oleh pemerintah Pusat bagaimana penanganan secara komprehensif untuk menangani permasalah covid-19.
Seperti kita ketahui bersama, Pandemi Covid-19 merupakan bencana Nasional non alam yang harus menjadi perhatian bersama. Oleh sebab itu diharapkan dan dihimbau kepada seluruh masyarakat dimana secara masif dan terus menerus dipelopori oleh pemrintah daerah dandidikukng TNI Polri untuk selalu melakukan penegakan protokol kesehatan tentunya dalam hal ini tim covid terus melakukan evaluasi masih ada kekurang efektifan dalam kita melaksanakan kegiatan tersebut, dimana kesadaran masyarakatnya yang masih kurang.
Selanjutnya Kapolres Kubar berterima kasih kepada Pemkab Kubar yang sudah mengalokasikan anggaran untuk penegakan protokol kesehatan. Dalam penegakan secara Preventif dan represif akan kita lakukan untuk memaksimalkan kembali penegakan protokol kesehatan.
Ia juga menjelaskan kegiatan kali ini juga serentak dilakukan dari kecamatan hingga ke kecamatan, dimana di Kecamatan juga telah dibentuk satgas Covid-19, dimana secara parsial melakukan penegakan protokol kesehatan dan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan secara masif dan merupakan instruksi Pemerintah Pusat untuk segera segera penyelesaian bencana Nasional.
Wakil Ketua I DPRD H Ahmad Syaiful SH juga menghimbau kepada seluruh masyarakat sadar untuk menerapkan protokol kesehatan, dimana kita ketahui bersama saat ini kasus di Kubar masih terus meningkat. Oleh sebab itu sangat diharapkan posko perbatasan betul-betul selektif memeriksa surat hasil rapid yang dibawa oleh masyarakat yang ke kubar, karena kita ingin mencegah dan memutus mata rantai covid yang ada, sehingga orang yang masuk ke Kubar harus benar-benar sehat. “Kubar sebagai lintasan masuknya orang yang masuk ke Mahulu juga, oleh sebab itu petugas yang bekerja di posko harus betul-betul memperhatikan menyeleksi siapa saja masyarakat yang akan masuk ke Kubar maupun ke mahulu,dan DPR tentunya sangat mendukung langkah dan upaya penanganan dan pemberantasan Covid di Kubar,” kata Wakil Ketua. (hms10)